Pemilu Serentak, Djarot Harap Tak Menimbulkan Banyak Korban
Merdeka.com - Anggota Komisi II Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya sedang membahas lebih dalam terkait pelaksanaan pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan, hal penting yang menjadi pertimbangan, yakni jangan sampai pelaksana pemilu serentak malah menimbulkan dampak negatif. Seperti pemilu lalu yang bahkan sampai merenggut korban jiwa.
"Yang kita jaga adalah jangan sampai merepotkan seperti kemarin, yang banyak korban, menimbulkan banyak korban jiwa dan kerumitan ya," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Ada Banyak Opsi
Menurut dia, ada sejumlah opsi terkait pelaksanaan pemilu serentak. Salah satunya pemilihan legislatif akan tetap berlangsung serentak. Hanya saja dipisahkan antara level nasional dan level daerah.
"Misalkan pemilu nasional terlebih dahulu DPR DPD dan Presiden kemudian Pemilu provinsi regional (kabupaten-kota) dipisah dengan waktu yang berbeda. Itu menjadi opsi. Yang saya pikir bisa," jelas dia.
"Presiden dilakukan bersama sama dengan DPR dan DPD. Kemudian dalam waktu berikutnya dilakukan pemilu di tingkat lokal. Baik itu melalui pemilihan DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Itu salah satu opsi," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaPolri sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang rawan akan terjadinya gangguan selama proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengajak masyarakat untuk terus menjaga harmoni dalam setiap perbedaan pandangan politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaDjarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, setiap calon harus diberikan pengertian bahwa setiap pertandingan ada yang menang dan kalah.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPDIP menyinggung Pilpres 2024. Saat itu, kata PDIP, aparat bekerja untuk calon tertentu.
Baca Selengkapnya