Pemilu ulang 10 kabupaten di Jateng ditakutkan minim pemilih
Merdeka.com - Pemilu ulang karena tertukarnya surat suara di 10 Kabupaten/Kota se Jateng diprediksi akan minim partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Wahyu Setiyawan memastikan, pemungutan surat suara ulang bukan menjadi masalah berarti bagi regulasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Namun, yang patut menjadi kekhawatiran adalah terjadinya menurunnya tingkat partisipasi di TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang.
"Masalahnya nanti berkurangnya DPT. Artinya, Pemilu ulang jadi masalah karena di tingkat kehadiran, karena hari itu tidak diliburkan," jelasnya kepada wartawan, di Semarang, Jawa Tengah Kamis (10/4).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Meski begitu, lanjut dia, surat suara yang tertukar tidak selalu berimplementasi dengan pemungutan suara ulang. Ada beberapa daerah yang pada teknisnya mengalami tertukarnya surat suara, namun dilakukan pemungutan ulang hari itu juga.
"Seperti halnya di Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kota Semarang. Di Banyumas 7 TPS tertukar, tapi 5 TPS diketahui sebelum pemungutan suara dilakukan, sehingga solusinya diganti hari itu juga. Jadi dua TPS yang diulang, " jelasnya.
Wahyu menambahkan, ada kesalahan persepsi masyarakat terkait tertukarnya surat suara di beberapa Kabupaten/Kota di Jateng. Menurutnya, pemungutan suara ulang, akan dilakukan jika proses pemungutan suara sudah berlangsung dan baru diketahui bahwa surat suara itu tertukar.
Terlebih, jika dilihat prosentase jumlah TPS Jateng sebanyak 77.693, jumlah TPS yang dilakukan pemungutan ulang hanya di 13 TPS.
Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi
"Data kemarin berkurang karena Di Cilacap, kemarin sudah dilakukan pemilihan ulang langsung," tambahnya.
Dari 10 Kabupaten Kota yang mengalami masalah tertukarnya surat suara, KPU Jateng masih mencermati satu kasus yakni di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo yang dinilai janggal. Pasalnya tertukarnya surat suara di daerah itu, bukan hanya tertukar Dapil tingkat Kabupaten/Kota, namun tertukar dengan Kabupaten lain, yakni Sukoharjo.
"Dan anehnya Sukoharjo tidak mengalami masalah tertukarnya surat suara. Jadi ada dua. Dan secepatnya, kita datangi khusus yang daerah Kepil, Wonosobo," jelasnya.
Wahyu pun menyayangkan pernyataan Panwaslu Jateng tentang pemungutan suara ulang di Kabupaten Cilacap yang dianggap dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Panwaslu setempat. Padahal, menurut Wahyu, keputusan itu sudah dilakukan koordinasi dengan semua unsur, termasuk Panwaslu Kabupaten Cilacap.
"Pada saat pemungutan bersama dengan unsur Panwas, bukan dilakukan oleh KPU saja, " ujarnya.
Terkait permasalahan tersebut, KPU langsung menerjunkan jajaran komisionernya untuk menindaklanjuti permasalahan tertukarnya suara di 10 Kabupaten.
"Hari ini (tadi) KPU Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kota yang melakukan pemungutan suara ulang. Untuk melakukan pendampingan serta supervisi untuk menyelesaikan masalah dengan cepat," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRatusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengeluarkan biaya tidak sedikit agar WNI di luar negeri bisa tetap ikut Pemilu.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaJK menilai Pemilu 2024 ini diatur oleh minoritas artinya orang yang mampu, orang pemerintahan
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaDi Dapil 2 Jabar, banyak Caleg yang memiliki latar belakang beragam, salah satunya publik figur.
Baca Selengkapnya