Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jatim tak keluarkan dana untuk pilkada serentak 19 kab/kota

Pemprov Jatim tak keluarkan dana untuk pilkada serentak 19 kab/kota Soekarwo-Saifullah. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Karena sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, Pemprov Jawa Timur tidak akan mengucurkan dana sepeser pun kepada 19 kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.

Hal ini sempat ditegaskan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jawa Timur, Suprianto kepada wartawan di Surabaya, Rabu (11/3). Menurutnya, tugas Pemprov hanya sebatas monitoring dan evaluasi, serta memfasilitasinya saja.

"Itu (memberi kucuran dana) tidak boleh. Karena Pilkada sudah ditanggung APBD kabupaten dan kota setempat yang menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang," tegasnya.

Pun begitu dengan Desk Pilkada milik Pemprov Jawa Timur, yang tidak akan difungsikan untuk Pilwali atau Pilbup, kecuali Pilgub. "Untuk daerah di Jawa Timur yang tahun ini tidak menganggarkan dana pilkada, bisa menganggarkan pada perubahan APBD-nya," papar Suprianto.

Sementara untuk masalah pengamanan Pilkada, Pemprov Jawa Timur tetap menyiapkan personel tambahan, baik dari anggota keamanan yang dimiliki Pemprov maupun dari tenaga pegawai negeri sipil (PNS) di daerah untuk diperbantukan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik Polri maupun TNI untuk menjamin ketertiban, serta mengantisipasi gangguan ketika Pilkada serentak digelar," katanya lagi.

Sedangkan untuk monev, seperti mengecek semua persiapan sehari sebelum pelaksanaan Pilkada, akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

"Biasanya Pak Gubernur sendiri yang mengecek langsung di lapangan. Monev dengan cara mengecek langsung di lapangan ini sangat penting. Ini untuk memastikan kalau Pilkada berjalan lancar," tegas mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur tersebut.

Untuk diketahui, 19 daerah di Jawa Timur yang akan melangsungkan Pilkada serentak yaitu; Kabupaten Ngawi yang masa jabatan bupatinya berakhir pada 27 Juli 2015, Kota Blitar (3/8/2015), Kabupaten Lamongan (9/8/2015), Kabupaten Jember (11/8/2015), Kabupaten Ponorogo (12/8/2015), Kabupaten Kediri (19/8/2015).

Kemudian, Kabupaten Situbondo (6/9/2015), Kabupaten Gresik (27/9/2015), Kota Surabaya (28/9/2015), Kabupaten Trenggalek (4/10/2015), Kota Pasuruan (18/10/2015), Kabupaten Mojokerto (18/10/2015), Kabupaten Sumenep (19/10/2015), Kabupaten Banyuwangi (21/10/2015), Kabupaten Malang (26/10/2015) dan Kabupaten Sidoarjo (1/11/2015).

Berikutnya tiga daerah tambahan yang mestinya menggelar Pilkada pada 2016, tapi karena perubahan undang-undangan, menjadi dimajukan di Desember. Tiga daerah itu antara lain; Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada

Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak
Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak

Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!

Komarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Rakor Pilkada, Mendagri Minta Pemda Bantu KPU-Bawaslu yang Tak Punya Kantor
Rakor Pilkada, Mendagri Minta Pemda Bantu KPU-Bawaslu yang Tak Punya Kantor

Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya