Pemuda Muhammadiyah sebut dana aspirasi anggota DPR tak masuk akal
Merdeka.com - Koalisi Kawal Anggaran yang terdiri dari ICW, Pemuda Muhammadiyah, Formappi, dan Perludem menolak rencana dana aspirasi DPR senilai Rp 11,2 triliun. Kata mereka, kisaran setiap anggota menerima Rp 20 miliar adalah sesuatu yang tak masuk akal dan berpotensi korupsi, praktik rente dengan pejabat daerah serta mengacaukan sistem anggaran dalam APBN.
"Dana aspirasi itu nir-nalar. Tidak jelas, tugas dan fungsi enggak beres. Mereka masuk ke hal yang bukan fungsi mereka," kata Anggota Pemuda Muhammadiyah, Fadil dalam diskusi 'Tolak Dana Aspirasi' di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (15/6).
Lanjut Fadil, rencana dana aspirasi anggota DPR merupakan bukti tidak berjalannya fungsi DPR sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Kata dia, DPR mempunyai fungsi pengawasan bukan pembangun yang seharusnya merupakan kerja eksekutif.
-
Apa tujuan aplikasi DANA? DANA merupakan aplikasi yang #BukanDompetBiasa karena bisa membantu apapun transaksi keuangan yang ingin dilakukan pengguna.
-
Apa yang dimaksud dengan Tari Dana Syarah? Secara umum, tari dana syarah adalah tarian untuk mengungkapkan pujian-pujian melalui lagu sekaligus tarian.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa Afan DA? Ahmad Afan Khadafy, si penyanyi muda keren dari Dangdut Academy 5! Dia berhasil meraih posisi juara ke-3 dengan gaya nyentriknya.
-
Apa itu DANA Kaget? Sebagai informasi DANA kaget adalah fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk menerima saldo tambahan secara gratis.
-
Bagaimana cara kerja Danantara? Danantara ini akan menjadi lembaga investasi yang sangat kuat, sangat bagus, terbesar kelima di dunia, hitung-hitungan asetnya sangat besar karena mencapai Rp14 juta kurang lebih. Dan tentu ini akan menjadi sumber pembiayaan baru di negara kita, oleh karena ini harus dibicarakan,' kata anggota Komisi VI DPR fraksi Demokrat ini.
"Kalau kegiatan uang mereka cepat. Mereka tugasnya apa sih? Pengawas atau pembangun?" lanjut dia.
Dia mengatakan alasan DPR mengadakan dana aspirasi guna mempersempit ketimpangan pembangunan di daerah tidak masuk akal. Hal tersebut justru memperlebar kesenjangan antara pusat dan daerah serta memperlebar ketimpangan.
"Coba berapa perwakilan Bengkulu di DPR atau Papua? Jakarta punya 41 perwakilan. Kalau jadi 20 miliar satu orang, anda bayangkan berapa jauh kesenjangan dan ketimpangan itu akan terjadi," papar dia.
"Padahal ada DAK dan DAUK. Ini tidak dioptimalkan. Tambah dana aspirasi ini logika mempersempit itu makin jadi memperlebar kesenjangan," imbuh dia.
Sementara itu, Peliti Perludem, Hafi Ramadiel menilai, dana aspirasi yang diwacanakan oleh DPR adalah bukti partai politik tidak bekerja selama ini. Sebab, kata dia, partai sebagai penyalur aspirasi rakyat mempunyai tugas memberi tahu anggotanya di DPR untuk menjalankan fungsinya.
"Gagasan dana aspirasi jadi bukti parpol tidak bekerja. Parpol harus kerja sampai hal kecil di masyarakat. Parpol bisa sampaikan ini, itu ke DPR. Ini tidak, keduanya jalan masing-masing," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaDia pun mengatakan bahwa ketidaktepatan alokasi anggaran menjadi alasan kenaikan UKT perkuliahan yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaSiapa sosok Anita Jacoba anggota DPR RI yang ngamuk ke Menteri Nadiem saat rapat kerja bersama? Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai tak seharusnya dibahas di pemerintahan saat ini.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, wacana tersebut telah membuat resah para masyarakat terutama para guru.
Baca Selengkapnya