Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Ditutup, Timsel Diminta Lampirkan CV Calon
Merdeka.com - LSM Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Insiatif meminta kepada Tim Seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 untuk ke depan melampirkan CV atau data diri setiap calon.
Hal itu, menyusul telah berakhirnya tahapan pendaftaran bagi para calon pada 15 November 2021 yang telah dibuka sejak 18 Oktober 2021 bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu.
"Tim seleksi harus segera mungkin membuka CV pendaftar, khususnya pada informasi yang bersifat dapat diketahui publik," kata Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/11).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang menjadi fokus rekrutmen Bawaslu? Salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
Ihsan menyebut CV yang dimaksud berkaitan seperti latar belakang pendidikan dan gender, latar belakang profesi (penyelenggara, akademisi, profesional), rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota parpol atau di organisasi lain.
"Serta apakah si calon melaporkan LHKPN atau tidak, khususnya calon yang berasal dari penyelenggara negara, pejabat public, pejabat BUMN/BUMD, atau penyelenggara pemilu di Pusat atau Daerah yang ikut pada proses pendaftaran ini," tuturnya.
Di sisi lain, Ihsan juga menyoroti agar Timsel juga turut mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi dan memberitahukan hasil penelitian administrasi tersebut (minimal kepada peserta).
"Pemberitahuan ini harus dilakukan di administrasi yang mana yang tidak terpenuhi oleh peserta. Hal ini untuk memberikan jaminan bahwa proses penelitian administrasi yang dilakukan oleh Tim Seleksi sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan," tuturnya.
Termasuk, usulan agar membuka kanal banding untuk mengantisipasi jika terjadi kekeliruan penelitian administrasi yang disebabkan karena kelalaian yang dilakukan oleh Tim seleksi.
"Jika kanal banding ini tidak dibuka, akan sangat sulit calon peserta yang seharusnya lolos tetapi tidak dinyatakan lolos untuk mengakses hak mereka," imbaunya.
Menurutnya, beberapa usulan tersebut haruslah menjadi bahan pertimbangan mengingat besarnya animo para pendaftar yang mencapai 867 orang, terbagi KPU 492 orang dan Bawaslu 375 orang. Maka perlunya dijalankan secara terbuka dan transparan.
Selain itu, dengan banyaknya pendaftar, Tim Seleksi dihadapkan pada banyak sumber daya yang dapat dipilih danmencari yang terbaik untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu khususnya untuk menghadapi kerumitan pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Di sisi lain, Ihsan juga mewanti-wanti kepada Tim Pansel untuk sangat berhati-hati dalam melakukan penelitian administrasi terhadap berkas calon peserta yang telah mendaftar.
"Hal ini agar tidak terjadi kesalahan penelitian yang dilakukan oleh Tim seleksi dan berdampak kepada hak seseorang untuk mendaftarkan dirinya menjadi penyelenggara pemilu," tuturnya.
"Pasalnya peserta banyak mendaftar pada hari-hari terakhir dan mendekati penutupan, sehingga waktu prosespenelitian administrasi juga sangat singkat," tambahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaArif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaIvan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Capim KPK dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK.
Baca SelengkapnyaPansel akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan para calon pimpinan KPK mempunyai rekam jejak yang bersih.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan ditutup pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca Selengkapnya