Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Ditutup, Timsel Diminta Lampirkan CV Calon
![Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Ditutup, Timsel Diminta Lampirkan CV Calon](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/11/16/1376360/540x270/pendaftaran-calon-anggota-kpu-bawaslu-ditutup-timsel-diminta-lampirkan-cv-calon.jpg)
Merdeka.com - LSM Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Insiatif meminta kepada Tim Seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 untuk ke depan melampirkan CV atau data diri setiap calon.
Hal itu, menyusul telah berakhirnya tahapan pendaftaran bagi para calon pada 15 November 2021 yang telah dibuka sejak 18 Oktober 2021 bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu.
"Tim seleksi harus segera mungkin membuka CV pendaftar, khususnya pada informasi yang bersifat dapat diketahui publik," kata Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/11).
Ihsan menyebut CV yang dimaksud berkaitan seperti latar belakang pendidikan dan gender, latar belakang profesi (penyelenggara, akademisi, profesional), rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota parpol atau di organisasi lain.
"Serta apakah si calon melaporkan LHKPN atau tidak, khususnya calon yang berasal dari penyelenggara negara, pejabat public, pejabat BUMN/BUMD, atau penyelenggara pemilu di Pusat atau Daerah yang ikut pada proses pendaftaran ini," tuturnya.
Di sisi lain, Ihsan juga menyoroti agar Timsel juga turut mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi dan memberitahukan hasil penelitian administrasi tersebut (minimal kepada peserta).
"Pemberitahuan ini harus dilakukan di administrasi yang mana yang tidak terpenuhi oleh peserta. Hal ini untuk memberikan jaminan bahwa proses penelitian administrasi yang dilakukan oleh Tim Seleksi sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan," tuturnya.
Termasuk, usulan agar membuka kanal banding untuk mengantisipasi jika terjadi kekeliruan penelitian administrasi yang disebabkan karena kelalaian yang dilakukan oleh Tim seleksi.
"Jika kanal banding ini tidak dibuka, akan sangat sulit calon peserta yang seharusnya lolos tetapi tidak dinyatakan lolos untuk mengakses hak mereka," imbaunya.
Menurutnya, beberapa usulan tersebut haruslah menjadi bahan pertimbangan mengingat besarnya animo para pendaftar yang mencapai 867 orang, terbagi KPU 492 orang dan Bawaslu 375 orang. Maka perlunya dijalankan secara terbuka dan transparan.
Selain itu, dengan banyaknya pendaftar, Tim Seleksi dihadapkan pada banyak sumber daya yang dapat dipilih danmencari yang terbaik untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu khususnya untuk menghadapi kerumitan pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Di sisi lain, Ihsan juga mewanti-wanti kepada Tim Pansel untuk sangat berhati-hati dalam melakukan penelitian administrasi terhadap berkas calon peserta yang telah mendaftar.
"Hal ini agar tidak terjadi kesalahan penelitian yang dilakukan oleh Tim seleksi dan berdampak kepada hak seseorang untuk mendaftarkan dirinya menjadi penyelenggara pemilu," tuturnya.
"Pasalnya peserta banyak mendaftar pada hari-hari terakhir dan mendekati penutupan, sehingga waktu prosespenelitian administrasi juga sangat singkat," tambahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713254082149-seo45.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya![Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/31/1711892648315-ja2t2.jpeg)
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnya![KPU Jakarta Tunggu PKPU Soal Batas Cagub-Cawagub Berusia 30 Tahun Per 1 Januari 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719825240936-83kiq.jpeg)
Sebab, sampai hari ini Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada Jakarta 2024 masih berproses.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/8/1709901868165-shbwy.jpeg)
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnya![KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/3/1717379296801-a7tv3.jpeg)
Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca Selengkapnya![Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Jalur Kedinasan 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/14/1715656816880-jh9qe.jpeg)
Nantinya bagi calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) secara online.
Baca Selengkapnya![Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/5/1707116115563-8422af.jpeg)
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya![Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/14/1702506043300-t3c6if.jpeg)
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca Selengkapnya![DPR Diminta Cari Informasi Detail Tentang Kandidat Anggota BPK yang Mendaftar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/20/1718891735613-6mrag.jpeg)
DPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya