Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran ditutup, pilkada di 4 daerah ini resmi diundur ke 2017

Pendaftaran ditutup, pilkada di 4 daerah ini resmi diundur ke 2017 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menutup perpanjangan pendaftaran pilkada di tujuh daerah yang memiliki calon tunggal. Hingga batas akhir pendaftaran, masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal.

Pada hari pendaftaran kedua yakni 10 Agustus, ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Pacitan. Kemudian di hari terakhir, giliran Kota Surabaya dan Kota Samarinda bertambah pasangan calon di pilkada Desember nanti.

Sementara sisanya empat daerah yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Tasikmalaya (Jawa Tengah) dan Blitar hanya memiliki calon tunggal dan tak ada yang mendaftar di perpanjangan waktu. Sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, pilkada ditunda pada tahun 2017.

"Setelah Pacitan pada hari kedua masa pendaftaran perpanjang, di Kota Surabaya sudah ada yang daftar dan Samarinda dipastikan telah ada yang mendaftar. Sementara itu, Untuk 4 daerah itu akan membuat keputusan sebagaimana PKPU No. 12 tahun 2015 akan ditunda di 2017. TTU dan Mataram sudah buat keputusan. Di bagian barat sedang proses buat keputusan untuk penundaannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/8).

Untuk Kota Samarinda, kata dia, dalam prosesnya, pasangan yang telah mendaftar hari ini hanya menunggu berkas yang kini masih dalam perjalanan. Sementara itu, di kota Surabaya, pasangan yang telah mendaftar adalah Paket Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.

"Untuk Samarinda sudah mendaftar sebelum jam 16.00 WIB tadi hanya tunggu berkas yang katanya masih di jalan. Namun, pasangan itu sudah dipastikan telah mendaftar dan diterima pendaftarannya," lanjut dia.

Adapun jumlah pasangan yang telah mendaftar adalah sebanyak 852 Paslon yang terdiri dari 21 Paslon Gubernur/wakil Gubenur, 714 pasangan calon Bupati/wakil Bupati, dan 117 paslon walikota/wakil walikota.

Sementara itu untuk pasangan calon tunggal ada di 5 daerah, 2 pasangan calon ada di 80 daerah, 3-4 pasangan calon ada di 154 daerah, 5-6 pasangan calon ada di 25 daerah dan lebih dari 6 pasangan calon ada di 5 daerah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap

PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat

Pilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi

Baca Selengkapnya
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal

Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan melakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus dan 1 September 2024

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024

Sementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya