Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran ditutup, tak ada calon independen daftar Pilgub Bali 2018

Pendaftaran ditutup, tak ada calon independen daftar Pilgub Bali 2018 simulasi pilkada dki. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pilkada Bali 2018 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon melalui jalur perorangan atau independen. Sejak pendaftaran dibuka 22-26 November 2017 tidak ada satupun calon yang mendatangi kantor KPU Bali.

Dengan demikian, Pilgub Bali yang dijadwalkan digelar tanggal 27 Juni 2018 dipastikan hanya diikuti oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

"Tidak ada yang menyerahkan dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan sudah ditutup kemarin malam Pukul 24.00 Wita, tanggal 26 November 2017," jelas Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dihubungi Selasa (28/11) malam.

Ditanya soal perpanjangan masa pendaftaran bagi pasangan calon perseorangan, Raka Sandi mengaku aturan yang ada tidak memberikan ruang untuk hal tersebut.

Sesungguhnya ada sejumlah nama yang berkeinginan maju melalui jalur perseorangan di Pilgub Bali. Di antaranya Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPR RI IGN Arya Wedakarna, dan Purnawirawan Polisi Irjen Pol Dewa Bagus Made Suharya.

Sepanjang awal tahun 2017, ketiga figur ini bahkan melakukan pengumpulan KTP, guna memenuhi syarat dukungan calon perseorangan. Sayangnya di injury time, ketiganya malah kompak tak mendaftar ke KPU Bali.

Rai Mantra misalnya, bahkan sudah mengumpulkan 431.610 fotocopy KTP. Relawan Rai Mantra dan Partai NasDem yang menjadi motor utama pengumpulan dukungan untuk Rai Mantra ini.

Hanya saja, pada hari pertama pendaftaran bakal calon perseorangan dibuka oleh KPU Bali, 22 November lalu, Rai Mantra melalui Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, memutuskan untuk membatalkan maju melalui jalur perseorangan. Itu lantaran sudah ada partai yang mengusung dan dipastikan akan mendapat rekomendasi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta, Gedung KPUD Dihiasi Ornamen Betawi
FOTO: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta, Gedung KPUD Dihiasi Ornamen Betawi

Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap

PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong

Berarti hanya ada paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang merupakan petahana maju di Pilkada Maros.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya