Pendaftaran pilkada diperpanjang lagi, 7 daerah akan telat kampanye
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperpanjang kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut mengakibatkan ada tahapan yang harus dikorbankan.
"Lewat perpanjangan waktu ini tahapan yang dikurangi adalah tahapan kampanye. Kalau untuk internal KPU, kami harus memadatkan jadwal lagi," kata Husni saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (6/8).
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan Pilkada dilakukan? Pilkada merupakan proses demokratis yang dilakukan secara periodik oleh masyarakat untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan sesuai dengan jadwal, tahapan kampanye calon kepala daerah pilkada serentak akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2015 atau 3 hari setelah tahapan verifikasi calon kepala daerah selesai.
Namun, untuk 7 daerah yang mendapatkan perpanjangan waktu pendaftaran dikarenakan hanya memiliki calon tunggal, terpaksa memulai tahapan kampanye dua hari lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan.
"Kampanye itu dimulai tanggal 27 Agustus. Maka 7 daerah ini akan ketinggal kampanye hanya dua hari. Kami minta 7 daerah ini mulai kampanye tanggal 29 Agustus," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hadar, KPU berharap agar partai politik memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk menyodorkan calon kepala daerah. Namun, kata dia, bukan berarti partai politik hanya sekedar mendaftarkan calon kepala daerah, tetapi menyodorkan calon yang memang berniat berkompetisi memperebutkan kursi Kepala Daerah.
"Ya kami harap Partai Politik daftar, tapi bukan mendaftarkan calon boneka, kami harap yang benar-benar ingin berkompetisi," kata Hadar.
Perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon Kepala Daerah sendiri akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 11 Agustus 2015.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaSebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan melakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus dan 1 September 2024
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye akbar capres cawapres
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca Selengkapnya