Peneliti CSIS sebut Wacana Penundaan Pemilu 2024 Telah Kehilangan Pamor
Merdeka.com - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang beberapa waktu lalu diusulkan sejumlah ketua umum partai politik, telah kehilangan pamor.
"Publik menolak, peta politik di Senayan berubah total. Salah satu cara itu adalah mengamandemen konstitusi," kata Arya dalam diskusi "Perpanjangan Masa Jabatan Menyisip Suksesi 2024" di Jakarta Barat dilansir Antara, Minggu (14/3).
Berdasarkan hasil survei opini publik dari lembaga survei yang kredibel, katanya, publik memiliki kecenderungan untuk menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu Serentak 2024.
-
Siapa saja yang dipilih oleh masyarakat pada pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Bagaimana Pantarlih Pilkada 2024 dipilih? Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Tahap ini berlangsung dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2024. Selama periode ini, informasi mengenai pendaftaran calon Pantarlih akan diumumkan kepada publik.Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Pendaftaran calon Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2024. Calon yang berminat dapat mengajukan pendaftarannya selama periode ini. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: Penelitian administrasi untuk calon Pantarlih dilakukan dari tanggal 6 Juni hingga 13 Juni 2024. Pada tahap ini, berkas dan kelengkapan administrasi para calon akan diperiksa untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP: Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2024. Calon yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Pemetaan TPS: Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2024. Pada tahap ini, Pantarlih akan menentukan lokasi TPS untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: Nama-nama hasil seleksi Pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024. Daftar final anggota Pantarlih yang telah lolos seleksi akan dipublikasikan.Pelantikan Pantarlih/PPDP: Pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah dilantik, Pantarlih resmi mulai menjalankan tugasnya hingga 25 Juli 2024.
-
Mengapa hasil pemilu 2024 berpengaruh terhadap arah kepemimpinan negara? Melansir laman Komisi Pemilihan Umum, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu adalah salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin.
-
Siapa yang akan menentukan pemenang Pilpres 2024? Kerja dua mesin politik non-parpol inilah yang akan berperan besar menentukan siapa pemenang Pilpres 2024.
-
Kapan pemilu presiden 2024? Pemilu Presiden 2024 adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Survei opini publik hasilnya sudah jelas. Kalau dari lembaga-lembaga big data kredibel, banyak orang yang enggak setuju," tambahnya.
Dia menambahkan situasi perpolitikan antarpartai menunjukkan mayoritas partai politik yang berada di Kompleks Parlemen juga telah menyatakan sikap berupa penolakan terhadap usulan penundaan Pemilu Serentak 2024.
"Karena sekarang mayoritas fraksi di DPR itu juga menolak secara tegas gagasan untuk menunda Pemilu 2024," ujar dia.
leh karena itu, menurutnya tidak ada alasan politik cukup kuat untuk menunda agenda Pemilu Serentak 2024, apalagi kondisi politik Indonesia saat ini sedang mengalami kompleksitas tinggi di tingkat internasional maupun domestik.
Di tingkat internasional, Indonesia sedang mengemban tugas Presidensi G20 di 2022 dan sebagai Ketua ASEAN di 2023.
"Di domestik, beberapa kepala daerah akan berganti menjadi Plt. (pelaksana tugasnya). Tantangan kami juga menghadapi situasi pandemi, harus melakukan proses pemulihan ekonomi yang total. Harusnya, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk mendorong isu penundaan Pemilu," katanya.
Dengan kondisi urgensi tersebut, dia mengatakan Pemerintah seharusnya tidak membawa kembali isu penundaan Pemilu Serentak 2024.
"Stabilitas Pemerintah tergantung legitimasi publik dan politik. Nggak ada alasan moral untuk mendorong penundaan Pemilu," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepuasan masyarakat itu turun apabila dibandingkan saat exit poll dilakukan LSI pada 14 Februari 2024 dengan 5 sampai 10 hari setelah Pemilu.
Baca SelengkapnyaSurvei terkait jumlah putaran Pilpres ini ditanggapi kritis oleh Andi Sinulingga selaku Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPenurunan tingkat kepercayaan ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan Prabowo Gibran mendatang
Baca SelengkapnyaMayoritas responden menyatakan puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuhaimin enggan menanggapi hasil survei yang mengunggulkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDebat diyakini tidak bakal banyak mengubah peta elektabilitas para calon presiden.
Baca SelengkapnyaKebanyakan responden ingin mengetahui segera siapa yang menggantikan Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaAlasan paling banyak adalah karena masyarakat mengaku tidak punya waktu menonton.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuai kontroversi ternyata mempengaruhi elektabilitas para capres.
Baca Selengkapnya