Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penetapan Pemenang Pilkada 2020, KPU Sumbar Tunggu Hasil di MK

Penetapan Pemenang Pilkada 2020, KPU Sumbar Tunggu Hasil di MK Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menunda penetapan peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2020. Alasannya, masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, setidaknya ada enam gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang didaftarkan oleh sejumlah paslon. Atas hal itu, 14 paslon baik wali kota maupun bupati yang meraih suara terbanyak belum dapat ditetapkan sebagai pemenang oleh penyelenggara tersebut.

"Nanti akan ada penyampaian dari MK, mana yang mungkin pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati dan walikota teregistrasi. Artinya tidak semua provinsi dan kabupaten/kota teregistrasi, atau yang tidak mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi," kata Komisioner KPU Sumbar Divisi Hukum Amnasmen kepada Merdeka.com di Padang, Selasa (29/12).

Dia menjelaskan, penetapan terhadap peraih suara terbanyak akan dilakukan, apabila MK telah memutuskan terkait permohonan PHP Pilkada tersebut.

"Kita tunggu dari hasil permohonan, setelah ada surat dari Mahkamah Konstitusi baru nanti akan ditetapkan oleh masing-masing kabupaten dan kota," jelas Amnasmen.

Sejauh ini, kata Amnasmen, enam daerah yang mengajukan permohonan PHP itu di antaranya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Sumatera Barat.

"Untuk Pilkada Sumbar permohonan sengketa ada dua, pertama dari paslon nomor urut 2 dan yang kedua, paslon nomor urut 1," kata Amnasmen.

Adapun permohonan PHP itu di antaranya, paslon nomor urut 1 Hendrajoni dan Hamdanus yang diusung oleh Nasdem, PKS dan Demokrat menggugat KPU Pesisir Selatan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor 65/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Kemudian, Hendri Susanto-Indra Gunalan juga mengajukan gugatan ke MK pada pukul 23.20 WIB dengan Panitera Muhidin. Paslon nomor urut 5 yang diusung oleh PKS dan PKB itu menggugat KPU Sijunjung dengan APPP nomor 66/PAN.MK/AP3/12/2020.

Lihat juga berita tentang KPU di Liputan6.com

Paslon ketiga yang mengajukan gugatan adalah Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.Paslon nomor urut 1 yang diusung oleh Nasdem dan PPP mengajukan gugatan PHP pada Minggu 20 Desember 2020 pukul 22:17 WIB dengan nomor 78/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera atas nama Muhidin.

Tri Suryadi-Taslim, calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Pariaman nomor urut 2 juga telah resmi mengajukan gugatan PHP ke MK dengan nomor 101/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan panitera Muhidin.

Kemudian dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, serta Pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni yang mengajukan gugatan di hari yang sama.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

Menurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Selengkapnya