Pengacara Djan Faridz: Memalukan, Menkum HAM tak mengerti sidang!
Merdeka.com - Penundaan sidang Ketua Umum PPP Djan Faridz dengan pemerintah disayangkan oleh Kuasa Hukum Djan Faridz, Humphrey R Djemat. Menurut Humphrey, pihaknya menyayangkan pembantu presiden yang tidak mengerti akan persoalan hukum.
"Tadi dipersoalkan majelis, seharusnya yang tanda tangan pembawa surat tugas, surat kuasanya dari Menkum HAM, tapi surat tugasnya dari direktorat tata negara, ditegor oleh hakim, mestinya yang tanda tangan ini menteri karena dia pihak tergugat bukan orang lain, enggak boleh ini," ujarnya usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
"Masa Menkum HAM menterinya tidak paham soal-soal ini, kan memalukan, presiden aja paham," sindirnya.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
Selain itu, kata Humphrey, Presiden Jokowi sudah mencontohkan kalau dirinya taat hukum dengan menunjuk kejaksaan sebagai pengacara negara untuk kuasa hukumnya. Tetapi, lanjutnya, hal tersebut tidak serta merta diikuti oleh para pembantunya.
"Seperti Menko Polhukam sudah dipanggil secara patut tetap 2 kali tidak hadir dan tidak ada alasan untuk itu. Dan ketiga terjadi pada Menteri, Menkum HAM itu menujukkan juga adanya ketidakpahamam proses hukum yang terjadi di pengadilan, contohnya ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga, menunda persidangan kedua gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan Menkum HAM Yasonna H Laoly, oleh kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Penundaan tersebut dikarenakan hakim belum terima surat kuasa dari masing-masing tergugat.
"Ditunda sampai satu minggu, 6 April. Kami berikan satu minggu lengkapi surat kuasa dan memanggil Menko Polhukam," kata Hakim di depan persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaHotman Paris masih belum puas mendengar jawaban Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca Selengkapnya