Pengamat: Ngawur kalau Jokowi presiden kasus BLBI terulang lagi
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Ichsanuddin Noorsy mengaku heran dengan adanya pihak yang menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal terulang jika Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi Presiden 2014. Ichsanuddin menilai, orang-orang yang memiliki anggapan demikian adalah ngawur.
"Ngawur itu," kata Ichsanuddin dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Senin (31/3).
Menurutnya, ada hal yang tidak tepat dengan anggapan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berakhir dengan kebijakan release and discharge (RnD) bakal terulang andai kelak Jokowi terpilih jadi presiden.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang memimpin BNI dalam kerja sama ini? Dalam keterangannya, Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Siapa pendiri Bank Nasional? Anwar Sutan Saidi merupakan segilintir konglomerat yang ada di Nusantara saat itu.Meski dari kalangan mampu, semangat juang Anwar tidak mudah padam dan tenggelam dalam kekayaannya. Ia pun diketahui juga ikut dalam aktivis pergerakan kemerdekaa Indonesia sekaligus pendiri Bank Nasional.
-
Siapa yang pimpin BRI? Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan dari Forbes Internasional utamanya ketika perseroan menghadapi kondisi ekonomi global yang penuh dengan tantangan.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
Ichsanuddin menjelaskan, ada kondisi khusus sehingga Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden mengeluarkan kebijakan release and discharge.
"Megawati menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) untuk pelaksanaan release and discharge itu atas dasar TAP (Ketetapan) MPR dan UU Propenas," jelas Ichsanuddin.
Dalam Tap MPR Nomor X Tahun 2001, Megawati sebagai presiden mendapat tugas dari MPR agar menjaga konsistensi pemerintah dalam melaksanakan perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master of Refinancing Agreement (MRA). Sementara UU Propenas tahun 2000-2004 merupakan turunan Ketetapan MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004.
"Mega menyetujui RnD di sidang kabinet yang dihadiri juga oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) selaku Menkopolkam. Jadi SBY juga setuju atas pemberian RnD itu," terang Ichsanuddin.
Mantan anggota DPR RI yang mencuat namanya saat membongkar kasus Bank Bali itu menambahkan, jumlah BLBI sebesar Rp 144,53 triliun. Selanjutnya, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) punya tugas untuk menagih ke pengutang sebesar Rp 132, 64 triliun. Sedangkan penagihan dari bank berstatus Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang nilainya mencapai Rp 11,89 triliun dialihkan ke Departemen Keuangan.
Menurut Ichsanuddin, obligor BLBI yang paling bermasalah adalah bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Total BLBI yang digelontorkan ke BDNI adalah Rp 28 triliun.
Namun, kata Ichsanuddin, yang bayar secara tunai hanya Rp 1 triliun. "Sisanya dibayar dengan menyerahkan perusahaan. Antara lain PT Dipasena yang dinilai mencapai Rp 19 triliun lebih, tapi dijual oleh PT Perusahaan Pengelola Aset hanya Rp 488 miliar dan hak tagih ke petambak Rp 200 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, Ichsanuddin menegaskan, kesalahan besar kebijakan soal BLBI ada di BI, Departemen Keuangan, serta semua penikmat BLBI. Ironisnya, katanya, semua obligor BLBI kini menjadi orang-orang terkaya di Indonesia dan Singapura.
"Sebagian pernah bertamu ke istana dan diterima Presiden SBY," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaTercatat BEM UGM dua kali memberikan kritik dalam bentuk poster dan baliho kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaBEM KM UGM menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai alumnus memalukan. Sosok Gielbran Muhammad Ketua BEM KM UGM pun curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca Selengkapnya