Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Ngawur kalau Jokowi presiden kasus BLBI terulang lagi

Pengamat: Ngawur kalau Jokowi presiden kasus BLBI terulang lagi Joko Widodo. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Ichsanuddin Noorsy mengaku heran dengan adanya pihak yang menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal terulang jika Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi Presiden 2014. Ichsanuddin menilai, orang-orang yang memiliki anggapan demikian adalah ngawur.

"Ngawur itu," kata Ichsanuddin dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Senin (31/3).

Menurutnya, ada hal yang tidak tepat dengan anggapan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berakhir dengan kebijakan release and discharge (RnD) bakal terulang andai kelak Jokowi terpilih jadi presiden.

Ichsanuddin menjelaskan, ada kondisi khusus sehingga Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden mengeluarkan kebijakan release and discharge.

"Megawati menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) untuk pelaksanaan release and discharge itu atas dasar TAP (Ketetapan) MPR dan UU Propenas," jelas Ichsanuddin.

Dalam Tap MPR Nomor X Tahun 2001, Megawati sebagai presiden mendapat tugas dari MPR agar menjaga konsistensi pemerintah dalam melaksanakan perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master of Refinancing Agreement (MRA). Sementara UU Propenas tahun 2000-2004 merupakan turunan Ketetapan MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004.

"Mega menyetujui RnD di sidang kabinet yang dihadiri juga oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) selaku Menkopolkam. Jadi SBY juga setuju atas pemberian RnD itu," terang Ichsanuddin.

Mantan anggota DPR RI yang mencuat namanya saat membongkar kasus Bank Bali itu menambahkan, jumlah BLBI sebesar Rp 144,53 triliun. Selanjutnya, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) punya tugas untuk menagih ke pengutang sebesar Rp 132, 64 triliun. Sedangkan penagihan dari bank berstatus Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang nilainya mencapai Rp 11,89 triliun dialihkan ke Departemen Keuangan.

Menurut Ichsanuddin, obligor BLBI yang paling bermasalah adalah bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Total BLBI yang digelontorkan ke BDNI adalah Rp 28 triliun.

Namun, kata Ichsanuddin, yang bayar secara tunai hanya Rp 1 triliun. "Sisanya dibayar dengan menyerahkan perusahaan. Antara lain PT Dipasena yang dinilai mencapai Rp 19 triliun lebih, tapi dijual oleh PT Perusahaan Pengelola Aset hanya Rp 488 miliar dan hak tagih ke petambak Rp 200 miliar," jelasnya.

Dengan demikian, Ichsanuddin menegaskan, kesalahan besar kebijakan soal BLBI ada di BI, Departemen Keuangan, serta semua penikmat BLBI. Ironisnya, katanya, semua obligor BLBI kini menjadi orang-orang terkaya di Indonesia dan Singapura.

"Sebagian pernah bertamu ke istana dan diterima Presiden SBY," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Baliho Alumnus Memalukan, BEM UGM juga Pernah Kritik Jokowi lewat Poster Juara Umum
Bukan Cuma Baliho Alumnus Memalukan, BEM UGM juga Pernah Kritik Jokowi lewat Poster Juara Umum

Tercatat BEM UGM dua kali memberikan kritik dalam bentuk poster dan baliho kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
7 Fakta Sosok Gielbran Muhammad Noor, Ketua BEM KM UGM yang Sebut Presiden Jokowi Alumni Memalukan
7 Fakta Sosok Gielbran Muhammad Noor, Ketua BEM KM UGM yang Sebut Presiden Jokowi Alumni Memalukan

BEM KM UGM menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai alumnus memalukan. Sosok Gielbran Muhammad Ketua BEM KM UGM pun curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya