Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Nilai Opsi Pilkada Serentak di Akhir Tahun Ini Terlalu Dipaksakan

Pengamat Nilai Opsi Pilkada Serentak di Akhir Tahun Ini Terlalu Dipaksakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 064 Rawamangun. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, menilai opsi Pilkada Serentak ditunda menjadi 9 Desember 2020 memperlihatkan keraguan dan ketidakseriusan pemerintah dan DPR. Sebab, pemerintah dan DPR masih mempertimbangkan opsi lain karena menunggu pertimbangan kapan pandemi Covid-19 selesai.

"Opsi 9 Desember menurut JPPR, opsi yang lahir dari keragu-raguan dan tidak serius karena opsi itu masih ada pertimbangan menunggu perkembangan Covid. Covid sampai kapan kan gak tahu," ujar Alwan saat dihubungi, Rabu (22/4).

Menurut Alwan, waktu tahapan pelaksanaan Pilkada serentak akan sangat sempit. Ditambah tahapan persiapan akan terganggu dengan pandemi Covid yang harus mengurangi interaksi masyarakat. Sehingga, akan menurunkan kualitas dari Pilkada itu sendiri.

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan Pilkada kita menganjurkan ada proses keterlibatan dan interaksi, kalau dipaksakan kualitas pilkada kita akan jadi tidak baik," kata Alwan.

Menurut Alwan, mungkin saja kondisi ini menjadi saat tepat penyelenggara pemilu memodernisasi tahapan pemilu. Misalnya mengubah sistem kampanye dengan digital, atau sampai melakukan rekapitulasi digital. Tetapi harus memikirkan kesiapan infrastruktur. Bisa juga beberapa tahapan tetap secara konvensional, dan yang dapat dilakukan secara digital bisa diubah.

Kendati demikian, Alwan menyarankan, untuk tahun 2020 tidak perlu ada Pilkada. Biarkan masyarakat untuk fokus menghadapi virus corona. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi penurunan pemilih karena memaksa pemungutan suara di akhir tahun 2020.

"Sedangkan pemilih belum siap, masih takut dengan corona, tentu saja partisipasi akan turun. Dalam mengambil keputusan harus memperhatikan dimensi pemilih," jelasnya.

Maka itu, Alwan menilai lebih baik Pilkada serentak ditunda satu tahun dan digelar pada Agustus atau September 2021. Sementara, opsi digelar pada sekitar Maret juga dinilai belum efektif.

"Lebih baik efektif di akhir tahun, di pertengahan tahun Agustus atau September. Jadi ditunda satu tahun," ucapnya.

Sementara itu, masalah kekosongan kepala daerah dapat dimitigasi dengan pendidikan kepada pemilih. Menjadi tugas penyelenggara menggandeng pemantau pemilu dan lembaga lainnya agar mensosialisasikan mengapa pilkada ditunda satu tahun dan sebagainya.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah sepakat untuk menunda Pilkada serentak pada September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Dengan opsi, akan dilakukan rapat kerja kembali untuk membahas ini jika pada bulan Mei belum pandemi corona belum juga surut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Pemilu 2024 Terburuk Pasca-Reformasi: Alat Negara dan Aparat Dikerahkan
PDIP Nilai Pemilu 2024 Terburuk Pasca-Reformasi: Alat Negara dan Aparat Dikerahkan

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya

Pilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rano Karno: Silakan Mau Pilih Siapa Saja, Biar Tuntas Soalnya sudah Capek Pilres dan Pileg
Rano Karno: Silakan Mau Pilih Siapa Saja, Biar Tuntas Soalnya sudah Capek Pilres dan Pileg

Rano juga menyayangkan dengan adanya fenomena 'coblos tiga pasangan' yang pada akhirnya menyia-nyaikan hak suaranya dalam Pilgub kali ini.

Baca Selengkapnya