Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengganggu kampanye cagub-cawagub harus diproses hukum

Pengganggu kampanye cagub-cawagub harus diproses hukum Warga bubarkan pendemo Djarot. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Bawaslu menerima empat laporan terkait penolakan kampanye terhadap pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Namun hanya satu kasus yang bisa ditindaklanjuti prosesnya ke Polda Metro Jaya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, M. Jufri menuturkan, tiga dari empat laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk diteruskan ke proses hukum.

"Hanya satu yang diteruskan untuk diproses (penyidikan) di Polda Metro Jaya, yang tiga tidak memenuhi syarat karena enggak ada nama pelapor," ucap Jufri kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Penganggu kampanye salah satu pasangan calon diakui sangat mencederai proses demokrasi. Pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan bukti yang kuat terkait kasus tersebut.

"Kami sudah lakukan kok kalau terbukti ya kami tindak. Nah kami pun tidak bisa semena-mena lakukan penindakan. Bahaya juga, kalau terbukti ya kita tindak sebagaimana undang-undang," tegasnya.

Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendorong penyelenggara pemilu menindak tegas pengganggu kampanye pasangan calon Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta. Jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan merusak tatanan proses demokrasi Pilkada DKI.

"Ini salah satu potensi gangguan dan Pilkada. Kalau tidak ditindak tegas bisa menganggu tahapan lain seperti distribusi logistik, pendaftaran pemilih, hingga perhitungan suara," kata Fadil kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).

Penganggu kampanye di berbagai tempat itu harus dibawa ke ranah hukum. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari.

"Terbaru kan satu laporan oleh paslon yang merasan dihambat melakukan kampanye sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kalau di kepolisian sudah projusticia dan sangat potensial tersangka ditetapkan. Makanya perlu kita dorong agar proses berjalan cepat sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama," paparnya.

Diketahui, Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok )- Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.

Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.

"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos

Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya