Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghidupan Kembali GBHN Dinilai Sudah Tak Relevan

Penghidupan Kembali GBHN Dinilai Sudah Tak Relevan Bivitri Susanti. ©2018 Merdeka.com/Genantan

Merdeka.com - Wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mencuat ke masyarakat. Penghidupan itu rencananya akan dilakukan melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, tidak setuju dengan wacana tersebut. Kata dia, GBHN sudah tidak lagi relevan digunakan dalam sistem tata negara Indonesia.

"Kalau saya sih posisi engga setuju ya karena menurut saya sudah engga relevan dalam sistem ketatanegaraan kita pada saat ini," kata Bivitri pada merdeka.com, Rabu (14/8).

Bivitri menjelaskan, GBHN kala itu diperlukan karena presiden beserta wakilnya dipilih oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara. GBHN adalah mandat yang diberikan MPR pada presiden dan wakilnya yang terpilih.

"Nah kalau kita kan sekarang sudah pemilihan presiden tidak dilakukan oleh MPR tapi pemilihan presiden langsung oleh rakyat. Jadi engga ada lagi mandat yang harus diberikan oleh MPR," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini Indonesia sudah menganut sistem presidensil bukan lagi semi Parlementer. Sehingga penghidupan GBHN tidak lagi relevan.

"Jadi GBHN sebenarnya samasekali tidak relevan dengan konteks yang sekarang dan saya tidak melihat ada urgensi sama sekali," ungkapnya.

Menurut Bivitri banyak cara jika Indonesia ingin memiliki haluan negara. Salah satunya melalui rencana pembangunan jangka panjang yang disusun dalam bentuk Undang-Undang juga oleh DPR dan pemerintah untuk jangka waktu 25 tahun. Dia juga menilai tidak ada keuntungan untuk rakyat jika GBHN kembali dihidupkan.

"Kalau misalnya cuman nambahin GBHN pertanyaannya manfaatnya untuk rakyat jadi apa? Karena yang diajukan oleh PDIP itu betul-betul supaya MPR ya lebih kuat gitu. Nah tujuan MPR ya lebih kuat gitu. Nah tujuan MPR lebih kuat buat rakyat itu apa? Buat saya enggak ada," tuturnya.

Bivitri justru curiga ada maksud tertentu dari dihidupkannya kembali GBHN. Dia khawatir ini hanya untuk kepentingan politik semata, untuk kembali membuat MPR sebagai lembaga tertinggi negara hingga memudahkan jika nantinya ada amandemen terbatas lainnya dalam UUD 1945 dan membuat pemilihan presiden beserta wakilnya kembali ke MPR.

"Oke memang yang sekarang diajukan adalah semata-mata GBHN tapi sekali ini dibuka ini seperti kotak pandora bisa banyak sekali perubahan fundamental negara ini yang ada di konstitusi yang kedepannya akan dikutak katik lagi misalnya itu td posisi MPR seperti apa, kemudian jadi lembaga tertinggi maunya kan kaya gitu kan balik lagi ke masa lalu," ucapnya.

"Kemudian jangan-jangan nanti pemilihan presiden dibuat tidak langsung lagi oleh MPR dan kemudian bisa jalan lagi lah berikutnya karena MPR sudah menyiapkan juga kajian supaya memang MPR mau membongkar lagi sistem ketatanegaraan kita. Nah ini yang saya engga setuju," sambungnya.

Dia memahami memang sistem tatanegara Indonesia masih memiliki banyak kekurangan. Namun, banyak cara untuk menutupi kekurangan itu ketimbang harus mengubah UUD 1945.

"Soalnya ada juga sih kelompok-kelompok yang mau balik lagi ke UUD 1945 asli nah ini yang saya khawatirkan kita jadi balik lagi ke masa lalu nantinya," tandas Bivitri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi

Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang

Gerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.

Baca Selengkapnya
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tak Sepakat Presiden Dipilih MPR, Singgung Pidato Megawati Soal Kedaulatan Rakyat
Sekjen PDIP Tak Sepakat Presiden Dipilih MPR, Singgung Pidato Megawati Soal Kedaulatan Rakyat

Hasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji

Dewan Pertimbangan Presiden menjadi salah satu yang ikut dikaji.

Baca Selengkapnya
Soal Presidential Club Prabowo, Bamsoet Usul Dewan Pertimbangan Agung Dihidupkan Kembali
Soal Presidential Club Prabowo, Bamsoet Usul Dewan Pertimbangan Agung Dihidupkan Kembali

Usulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan Ketimbang Gabung jadi Menteri Prabowo-Gibran
Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan Ketimbang Gabung jadi Menteri Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo lebih memilih berada di luar pemerintahan dibanding mengisi jabatan menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti Biasanya, Prabowo-Gibran Dilantik dengan Ketetapan MPR
Tak Seperti Biasanya, Prabowo-Gibran Dilantik dengan Ketetapan MPR

Pelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya