Pengkhianatan walk out UU Pilkada: Gerakan G/25/S/Demokrat
Merdeka.com - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut membuat seluruh kepala daerah seperti gubernur, walikota dan bupati dipilih oleh DPRD bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Pengesahan UU tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). KIPP Indonesia menilai bahwa disahkannya RUU Pilkada merupakan bentuk 'pembunuhan berencana' terhadap demokrasi di Indonesia. Selain itu, Partai Demokrat juga telah menipu rakyat, dengan tidak sungguh-sungguh memperjuangkan hak rakyat yakni Pilkada langsung.
"Padahal ekspektasi publik terhadap Partai Demokrat begitu tinggi, namun dengan walk outnya Partai Demokrat di Sidang Paripurna DPR menunjukkan bahwa memang Demokrat sebagai partai yang selalu bermuka dua," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Girindra Sandino dalam siaran pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Jumat (26/9).
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Girindra menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal dijuluki Bapak Anti Demokrasi. Lantaran, kata dia, telah berpura-pura mendukung pilkada langsung, padahal malah mendukung pengesahan UU pilkada.
"Seharusnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bisa mendengar suara rakyat yang menginginkan pilkada langsung. Gerakan Partai Demokrat di Paripurna RUU Pilkada, bisa disebut G/25/S/Demokrat (Gerakan 25 September Demokrat), untuk memberhangus demokrasi," jelas dia.
Untuk itu, Girindra menambahkan pihaknya dan elemen masyarakat sipil bakal melakukan uji materi terhadap pengesahan undang-undang pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"KIPP Indonesia bersama koalisi dan elemen-elemen masyarakat sipil lainnya akan bergabung untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaPasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca Selengkapnya