Pengurus tidak sah, cuma Mahkamah Partai Golkar yang masih diakui
Merdeka.com - Mulai hari ini, 1 Januari 2016, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui. Kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, sedangkan pengurus hasil Munas Ancol dicabut dan hasil Munas Bali tidak diakui Menkum HAM.
Otomatis, saat ini hanya Mahkamah Partai Golkar yang diakui secara hukum. "Satu-satunya yang masih diakui dan masih berdiri memiliki legal standing yaitu Mahkamah partai Golkar," ujar Ketua Dewan Pertimbangan partai Golkar, Akbar Tandjung saat bertemu dengan Golkar Muda di rumahnya, Jalan Purnawarman 18, Jakarta, Minggu (3/1) malam.
Agar kekosongan kepengurusan tidak berlarut-larut, Akbar mendorong agar musyawarah nasional (munas) Rekonsiliasi segera dilaksanakan. Menurutnya, ini adalah cara untuk menghadapi pilkada 2017 yang akan datang dan itu membutuhkan persiapan sekarang awal 2016. "DPD 1 semuanya pada prinsipnya mendukung munas rekonsiliasi," ucapnya.
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Apa tujuan konsolidasi Akbar Gerindra? “Kegiatan ini difokuskan untuk Dapil Banten II. Jadi pesertanya struktural partai, simpatisan, relawan yang berbasis TPS. Jadi tujuan ini konsolidasi akbar ya dalam rangka mengonsolidasikan semua potensi kemenangan Pak Prabowo dan Gerindra di Dapil Banten II,“ ujar Ketua DPD Partai Gerindra Banten, Andra Soni.
-
Bagaimana Golkar dapat mengonsolidasikan suara? “Rata-rata kami mempunyai 5 juta kader, jadi kalau dikalikan 10 saja, bisa menghitung, paling tidak ada 50 juta suara yang bisa kami konsolidasikan dari Hasta Karya ini,“ Diketahui, Partai Golkar memiliki sepuluh ormas.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Sebab, kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, Munas Jakarta Ancol telah dicabut dan Munas Bali tidak diakui oleh Menkum HAM.
"Dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golar, terutama untuk menjamin legitimasi seluruh proses pengambilan keputusan berdasarkan UU Parpol maka kami meminta Mahkamah Partai Golkar dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu," kata Agung saat konpers di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12).
Menurut Agung, dalam Surat Keputusan Menkum HAM hari ini juga tidak menyebutkan pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Oleh karena itu, Mahkamah Partai Golkar diminta untuk segera menggelar sidang dan mengambil keputusan dalam upaya melaksanakan Munas bersama Partai Golkar paling lambat akhir Januari 2016. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar solid dan tengah fokus merebut kemenangan baik pilpres maupun pileg dan pilkada di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolitikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca Selengkapnya