Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus tidak sah, cuma Mahkamah Partai Golkar yang masih diakui

Pengurus tidak sah, cuma Mahkamah Partai Golkar yang masih diakui Golkar rembuk buat rekonsiliasi. ©2016 Merdeka.com/intan

Merdeka.com - Mulai hari ini, 1 Januari 2016, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui. Kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, sedangkan pengurus hasil Munas Ancol dicabut dan hasil Munas Bali tidak diakui Menkum HAM.

Otomatis, saat ini hanya Mahkamah Partai Golkar yang diakui secara hukum. "Satu-satunya yang masih diakui dan masih berdiri memiliki legal standing yaitu Mahkamah partai Golkar," ujar Ketua Dewan Pertimbangan partai Golkar, Akbar Tandjung saat bertemu dengan Golkar Muda di rumahnya, Jalan Purnawarman 18, Jakarta, Minggu (3/1) malam.

Agar kekosongan kepengurusan tidak berlarut-larut, Akbar mendorong agar musyawarah nasional (munas) Rekonsiliasi segera dilaksanakan. Menurutnya, ini adalah cara untuk menghadapi pilkada 2017 yang akan datang dan itu membutuhkan persiapan sekarang awal 2016. "DPD 1 semuanya pada prinsipnya mendukung munas rekonsiliasi," ucapnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Sebab, kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, Munas Jakarta Ancol telah dicabut dan Munas Bali tidak diakui oleh Menkum HAM.

"Dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golar, terutama untuk menjamin legitimasi seluruh proses pengambilan keputusan berdasarkan UU Parpol maka kami meminta Mahkamah Partai Golkar dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu," kata Agung saat konpers di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12).

Menurut Agung, dalam Surat Keputusan Menkum HAM hari ini juga tidak menyebutkan pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Oleh karena itu, Mahkamah Partai Golkar diminta untuk segera menggelar sidang dan mengambil keputusan dalam upaya melaksanakan Munas bersama Partai Golkar paling lambat akhir Januari 2016. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar: Hasil Munas Airlangga Tidak Harus Capres Cawapres, Hanya Menentukan
Golkar: Hasil Munas Airlangga Tidak Harus Capres Cawapres, Hanya Menentukan

Partai Golkar solid dan tengah fokus merebut kemenangan baik pilpres maupun pileg dan pilkada di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini

JK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya