Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penolakan DPR terhadap PKPU eks napi korupsi nyaleg membingungkan

Penolakan DPR terhadap PKPU eks napi korupsi nyaleg membingungkan Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg di Pemilu 2019 terus terjadi. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, penolakan dari sebagian besar anggota DPR membingungkan dan sulit dipahami apalagi sampai ada wacana penggunaan hak angket terhadap KPU.

"Dalam banyak pernyataan, mereka mengatakan sepakat atau mendukung substansi PKPU yang memelihara spirit pemberantasan korupsi. Akan tetapi DPR tak setuju dengan prosedur yang dipraktikkan KPU karena melanggar UU Pemilu. Bagaimana memahami cara berpikir DPR ini dengan kapasitas mereka sebagai pembuat UU sekaligus sebagai pelaksana UU Pemilu?" kata Lucius di Jakarta, Rabu (4/7).

Dia mengaku heran dengan sikap tersebut. Karena jika substansi PKPU itu didukung karena benar, lalu kenapa PKPU yang menerjemahkan substansi yang juga disetujui oleh DPR ditolak hanya karena urusan yang menurut mereka prosedural semata.

"Ini kan artinya prosedur, bagi DPR mengalahkan substansi. Ini kan parah banget. Bertambah parah ketika mereka ngotot menolak PKPU hanya karena menyalahi prosedur, padahal sebagai regulator, urusan prosedur ini juga menjadi tanggung jawab DPR," cetusnya.

Lucius melanjutkan, jika DPR sepakat dengan substansi larangan mantan napi koruptor nyaleg, harusnya substansi itulah yang menjadi acuan DPR dalam membuat prosedur dalam UU Pemilu. "Tapi lagi-lagi mereka justru menelanjangi diri, membuat regulasi yang memuat prosedur yang bertentangan isinya dengan substansi," ujarnya.

DPR, tegas dia, dari awal seharusnya memasukkan larangan napi mantan koruptor untuk menjadi caleg dalam UU dengan tak menyerahkan urusan substansi pada urusan pembatasan angka ancaman hukuman 5 tahun ke atas dan ke bawah. "Itu baru namanya konsisten antara substansi dan prosedur," tukasnya.

Yang menjadi aneh dan lucu lagi, kata Lucius, kesemerawutan berpikir ala DPR ini mendorong mereka untuk menggunakan hak angket untuk mempertanyakan PKPU tersebut. "Jangan sampai hak angket yang mestinya sangat berwibawa pada dirinya direndahkan dan dijadikan mainan politik murahan oleh DPR," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok

Peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya