Penundaan pilkada di 5 daerah rugikan APBN dan APBD
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyayangkan penundaan pelaksanaan pilkada di lima daerah yakni Kalimantan Tengah, Fakfak, Siantar, Simalungun, dan Manado. Menurutnya, penundaan itu saja artinya pemborosan keuangan negara.
"Termasuk tugas KPU untuk cetak ulang dan memang merugikan keuangan negara, ini mulai dari nol, APBN dan APBD akan tergerus juga. Karena tahapan tidak terlalu banyak, cetak ulang kertas suara dan C1, tetap uang negara, sia-sia persiapan kemarin," ujar Yandri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Politikus PAN ini berharap kejadian di lima daerah ini tidak terulang lagi di pilkada serentak berikutnya. Dia berharap semua pihak harus benar-benar teliti mengusung calon agar tidak bermasalah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Bagi saya ini juga mengganggu keserentakan Pilkada, itu kan perintah UU, 5 daerah mengganggu keserentakan Pilkada," tuturnya.
Yandri menyadari, penundaan pilkada di 5 daerah ini bukan kesalahan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Karena itu dia mendesak segera ada keputusan resmi PTTUN.
"Itu keputusan PTTUN dan minta juga PTTUN memutuskan sehingga bisa inkrah, yang 5 itu harus semakin cepat semakin baik ada pemimpin definitif," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaKeuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca SelengkapnyaJangan sampai mereka memang tidak siap untuk menyukseskan Pilpres 2024," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Muhammad Ramli
Baca SelengkapnyaMuncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca Selengkapnya