Penyempurnaan DPT Pemilu 2019 Diperpanjang, KPU RI Cocokan 7 Juta Data Pemilih
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap tujuh juta pemilih yang sudah ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disinkronisasi. Hal itu karena waktu penyempurnaan DPT untuk Pemilu 2019 diperpanjang hingga 15 Desember 2018.
"Kami meminta teman-teman menyelesaikan tindaklanjut dari 7 juta yang belum selesai dicoklit terbatas untuk diselesaikan. Nanti akan terpilah menjadi lima kategori data dari 7 juta tersebut," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
Selain itu, pihaknya juga akan menyelesaikan data 23 kabupaten dan kota di enam provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Enam provinsi itu yang mengalami penundaan penetapan DPT.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Di dalamnya ada 23 kabupaten/kota yang belum atau yang melakukan penundaan, karena berbagai sebab. Kendala pertama ada rekomendasi Bawaslu yang harus ditindak lanjuti, misalnya kami kelola data dua kategori dalam DPT," ujar Viryan.
Selama jangka waktu 30 hari, KPU akan melakukan sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dengan luar negeri. Karena memang pihaknya belum melakukan sinkronisasi data pemilih luar negeri mengalami kesulitan. Dia pun menilai adanya potensi data ganda.
"Luar negeri, pemilih disusun berdasarkan basis nomor paspor sehingga ketika kami padankan itu tidak mudah. Bisa dengan nama, tempat tanggal lahir. Namun,tentunya menjadi kurang efisien dan kurang meyakinkan," jelasnya.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama 30 hari atau hingga 15 Desember 2018. Kebijakan itu dipilih lantaran enam provinsi belum tuntas melakukan pemutakhiran data pemilih.
Keenam provinsi yang masih dalam proses penyempurnaan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Adapun 28 provinsi lainnya sudah menyelesaikan penyempurnaan DPT.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaKPU memastikan pengoreksian data akan terus berproses.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca Selengkapnyaarena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Selengkapnya