'People Power' Amien Rais Dinilai Inkonstitusional
Merdeka.com - Pernyataan Amin Rais soal akan menggerakkan people power jika terjadi kecurangan dalam Pemilu menuai beragam tanggapan. Politisi Partai Nasdem Wanda Hamidah menilai wacana yang di lemparkan Amin Rais dianggap tidak relevan.
"Wacana people power yang dilemparkan Pak Amin Rais jika terjadi kecurangan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional," katanya, Jumat (5/4).
Menurutnya, people power adalah tindakan inkonstitusional. Jika terjadi kecurangan, lanjut dia, sudah ada salurannya yaitu diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Dimana pelanggaran pemilu bisa terjadi? Pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita palsu atau hoaks, intimidasi terhadap pemilih, pencurian atau manipulasi suara atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Mengapa pelanggaran pemilu berbahaya? Pelanggaran pemilu mencakup berbagai tindakan yang dapat merusak keabsahan suara dan mengancam prinsip demokrasi.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
"Kalau terjadi kecurangan salurannya jelas ada Mahkamah Konstitusi," jelas caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Jakarta Timur itu.
Dia mengungkapkan, kecurangan Pemilu secara sistematis hampir mustahil bisa dilakukan. Sebab pengawasan dan mekanisme dalam Pemilu sudah cukup ketat.
"Mending Kita kawal Pemilu, jika ada potensi kecurangan kita laporkan. People power tidak relevan di negara demokratis seperti Indonesia," tutup Wanda.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAmien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaAmien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan intervensi kekuasaan menjadi masalah utama dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menilai Pemilu Presiden 2024 tidak dijalankan dengan bebas, jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru.
Baca Selengkapnya