Per Februari, Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 130 M, Terpakai Rp 116 M
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan jumlah penerimaan dana kampanye per 28 Februari 2019. Total keseluruhan uang yang diterima sebesar Rp130,452 miliar berdasarkan penerimaan di rekening TKN. Total sumbangan berupa uang tunai mencapai Rp 87,096 miliar, sisanya berupa barang dan jasa.
"Dari total penerimaan dana Rp87,095 miliar, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan," ujar Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P. Batubara saat konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Sumbangan badan non pemerintahan sebesar Rp 48,249. Terbesar kedua berasal dari partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem dan Perindo, Rp 27 miliar. Sumbangan 190 perseorangan Rp 11,793 miliar dan bunga bank Rp 44,957 juta.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
"Selain berbentuk dana tunai, TKN Jokowi Maruf juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa," jelas Juliari.
Penerimaan barang dan jasa, masing-masing sebesar Rp 11,713 miliar dan Rp 31,643 miliar. Sumbangan barang dari partai politik sebesar Rp 4,932 miliar, perseorangan Rp 24 juta, dan kelompok Rp 6,756 miliar.
Adapun sumbangan berupa jasa TKN senilai Rp 31,643 miliar berasal dari partai Rp 478,245 juta dan kelompok Rp31,165 miliar.
"Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp130,452 miliar," kata Juliari.
Untuk pengeluaran, TKN telah menghabiskan dana sebesar Rp 116,24 miliar hingga 28 Februari. Dia merinci, pengeluaran dana tunai untuk biaya operasional dan modal Rp 72,890 miliar, barang Rp 11,713 miliar dan jasa Rp 31,643 miliar.
"TKN Jokowi-Ma'ruf mencatat total pengeluaran mencapai Rp 116,24 miliar," paparnya.
Juliari menambahkan, saldo dana kampanye yang dimiliki TKN sekarang sebesar Rp 14,204 miliar. "Dengan demikian total saldo yang tersimpan dalam rekening khusus dana kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf tersisa Rp 14,204 miliar," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaAkun Facebook Ganjar Pranowo tercatat telah memasang iklan di Meta sekitar Rp930 juta.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca Selengkapnya