Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Peradilan HAM Tidak Pernah Terwujud Menjadi Beban Bagi Prabowo'

'Peradilan HAM Tidak Pernah Terwujud Menjadi Beban Bagi Prabowo' Vertikal Prabowo-Sandi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan menggelar debat capres perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1). Debat pertama itu mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Pengamat politik dan direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, tema debat ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Sebab, pada tahun 2009 dan 2014 Prabowo kalah karena isu ini.

"Debat pertama akan sangat menentukan untuk debat berikutnya. Isu HAM apakah akan menjadi pembahasan. Pelanggaran HAM akan menjadi momok bagi Prabowo dalam debat. Pada 2009 dan 2014 Prabowo kalah karena isu Pelanggaran HAM. Karena peradilan pelanggaran HAM tidak pernah terwujud, maka isu ini akan selalu menjadi beban bagi Prabowo," katanya dalam diskusi bertemakan 'Debat Perdana, Siapa Paling Unggul?' di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).

Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh menembahkan, isu HAM tak bisa dihindari dari debat nantinya. Di mana, ia melihat salah satu calon memiliki sejarah dalam kasus HAM.

"Isu pelanggaran HAM ini mengemuka karena memang salah satu capresnya memiliki kasus di masa lalu. Pelanggaran HAM ini memang tidak ingin dipolitisir, justru ingin adanya penegakan hukum yang konkret di Indonesia untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kini telah berupaya menegakkan keadilan bagi para korban HAM. Bahkan, ia melihat pemerintahan kini membuat kebijakan bagi para petani dan nelayan.

"Pemerintah pusat sudah melakukan tindakan struktural untuk berlangsungnya peradilan pelanggaran HAM dengan melakukan kebijakan-kebijakan sosial kemasyarakatan untuk memberikan kompensasi kepada korban, bahkan berskala luas seperti reformasi agraria," ujarnya.

"Pemerintah pusat juga membuat kebijakan untuk memberikan perlindungan HAM kepada petani dan nelayan yang memperjuangkan agar haknya terpenuhi," pungkas Ridha.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP