Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran MKD dinilai bergeser akibat UU MD3

Peran MKD dinilai bergeser akibat UU MD3 Bivitri Susanti. ©2018 Merdeka.com/Genantan

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR saat ini sudah bergeser dari kewenangannya. Hal ini akibat adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Kewenangan mahkamah kehormatan dewan, ini juga menurut saya terlalu jauh pergeserannya, secara konseptual dan bisa kita turunkan dari konstruksi undang-undang dasar di bab 7 mengenai DPR, MKD itu seharusnya hanya mengenai etik, artinya dia hanya kedalam saja, mengatur soal soal anggota yang melanggar etik, dihukumnya seperti apa," ujarnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (3/5).

Contohnya di UU MD3 dalam Pasal 122 huruf K yang menyebut MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Menurut Bivitri, hal ini sangat bertentangan dengan peran MKD yang sesungguhnya menangani kode etik anggota dewan. Namun, kini justru ikut mencampuri persoalan hukum.

"Ini kan bergeser dengan di pasal 122 nya, dia jadi bergeser menjadi semacam inhouse lawyer ya, karena dia mau mengkoordinir semua anggota DPR yang direndahkan oleh masyarakat, kemudian pergeseran yang kedua adalah dia mau jadi filter kalo ada gangguan dari pihak eksternal yang mau menurunkan martabat dia," tutur dia.

Dalam hal ini, jika ditemukan ada unsur penghinaan kepada anggota dewan, MKD pun dapat mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke polisi.

"Ini etik dalam hal apa? kok martabat itu jadi seperti kejayaan? Padahal kalau dia melanggar hukum itu bukan tugas MKD, memang tugasnya betul-betul sudah ke kepolisian dan sudah tidak ada lagi urusannya dengan MKD. karena MKD urusannya etik," tukas Bivitri.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR

Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya