Perbanyak komisi di DPR, kebutuhan atau bagi-bagi kursi?
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih mewacanakan melakukan pemekaran komisi di DPR yang saat ini berjumlah 11. Wacana tersebut dilontarkan dengan dalih anggota dewan kewalahan dalam melakukan pengawasan terhadap mitra komisi.
Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, wacana pemekaran komisi di DPR untuk efisiensi kinerja anggota parlemen. Menurut Hidayat, jumlah komisi di DPR saat ini tidak setara dengan jumlah kebutuhan penanganan permasalahan di parlemen.
"6 Mitra kerja dibagi jadi dua komisi tapi itu baru wacana. Mungkin satu atau dua minggu," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Mengapa DPR menganggap Kejagung sebagai mitra kerja yang terbuka? 'Kejagung juga merupakan mitra yang punya pola komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kami (Komisi III). Jadi kami bisa men-support Kejaksaan dengan maksimal,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Seringkali, lanjut Hidayat, komisi-komisi di DPR kewalahan lantaran memiliki mitra kerja yang banyak. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan kinerja anggota dewan tidak efektif.
"Bukan sekedar pengembangan penambahan tapi butuh efisiensi. Belum jadi keputusan di DPR dan belum dibahas ke Bamus. Jadi itu masih wacana saja karena seringkali mitra kerja kita banyak tapi enggak sesuai dengan jumlah DPD yang awasi. Dikhawatirkan kalau enggak efektif ya hasilnya enggak efektif," jelas Wakil Ketua MPR itu.
Selain itu, pemekaran komisi-komisi DPR, menurut Hidayat, juga merupakan upaya mengakomodasi keinginan Presiden terpilih Joko Widodo yang berencana membentuk kementerian baru. "Jokowi menyampaikan akan ada kementerian baru, tentu akan penting menyesuaikan dengan semuanya," imbuh Hidayat.
Menanggapi pemekaran itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Asshiddiqie menilai, wacana pemekaran komisi tersebut merupakan cara berpikir partai politik untuk bagi-bagi kekuasan di parlemen.
"Ya memang begitu (bagi-bagi kursi), karena ada kebutuhan untuk berbagi kedudukan, kan begitu cara orang berpolitik," ucap Jimmly kepada merdeka.com, Kamis (9/10).
Menurutnya, pemekaran komisi yang berdasarkan kebutuhan mengakomodasi partai-partai koalisi merupakan cara berpikir tradisional, yakni pembentukan struktur dan fungsi mengikuti ketersediaan sumber daya manusia.
"Kalau modern itu struktur mengikuti fungsi. Jadi struktur itu dibentuk sesuai dengan mau kita fungsinya seperti apa, baru cari orangnya. Tapi kalau organisasi masih berpikir tradisional orangnya dulu baru struktur dan fungsinya," jelas Jimmly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai, seharusnya jumlah komisi di DPR berjumlah 3 komisi sesuai fungsi parlemen yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Namun, Jimmly menegaskan pembentukan komisi harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jumlah komisi harusnya 3 saja, legislasi, pengawasan, anggaran. Yang sekarang 11 itu diubah menjadi sub komisi. Tapi itu harus didiskusikan dan sesuai dengan undang-undang saja," ucap Jimly.
Berbeda dengan pendapat Jimmly, pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai, wacana pemekaran komisi DPR tidak berhubungan dengan upaya bagi-bagi kursi Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen. "(Pemekaran Komisi) Enggak ada hubungannya dengan bagi-bagi kursi," ucap Irman.
Irman mengatakan, pemekaran komisi merupakan hak DPR. Pembentukannya, lanjut Irman, bisa disinergikan dengan struktur kabinet yang dibentuk oleh Presiden terpilih Joko Widodo.
"Tergantung DPR saja pembentukan komisi. (Jumlahnya) bisa disinergikan juga dengan struktur kabinet," ucapnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaNamun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR mengumumkan 13 Komisi dan mitra kerja pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca Selengkapnya