Percaya dengan KMP, NasDem serahkan nama ke komisi dan AKD
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Viktor Laiskodat percaya penuh dengan kesepakatan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Dia akan menyerahkan seluruh nama anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Ya secepatnya. Paripurna untuk penyerahan ya kita serahin saja, enggak ada masalah lagi. Sudah damai kan, harus diserahkan lah nama-nama untuk bisa bekerja," ujar Viktor di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Viktor mengaku tak ada masalah jika langsung serahkan nama ke komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurut dia, tidak boleh saling curiga karena sudah sepakat damai.
-
Kenapa D menipu? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
-
Siapa yang sering salah membedakan fakta dan opini? Sebagian orang seringkali dibuat salah tangkap tentang informasi mengandung fakta dan opini.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana D menipu? Dia mengiming-imingi promo khusus bagi ustaz dan warga kurang mampu. 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
"Baleg, yang lain-lain juga enggak apa-apa. Masuk saja, ngapain kita saling curiga. (serahin) Besok, sore ini juga boleh, anytime," kata Viktor.
Viktor tak khawatir jika nanti menyerahkan nama ke komisi, revisi UU MD3 bisa saja digagalkan oleh KMP. Dia yakin dan percaya dengan kesepakatan antara KMP dan KIH yang sudah ditandatangani itu.
"Seorang politisi boleh salah tapi enggak boleh menipu. Bahaya itu. Ini aspeknya menuju pada kepercayaan, trust," tegas dia.
Beda dengan Nasdem, PDIP memilih hanya akan menyerahkan nama ke Baleg. Alasannya, Baleg pintu masuk untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada yakni revisi UU MD3.
Politikus PDIP Pramono Anung mengatakan bahwa dalam paripurna besok pihaknya baru akan menyerahkan nama anggota ke badan legislasi. Untuk nama anggota di komisi, pihaknya menyatakan tidak terlalu penting.
Pramono menjelaskan, dalam kekisruhan ini yang paling penting adalah pembentukan badan legislasi. Hal itu karena baleg bisa menjalankan butir-butir kesepakatan antara KMP dan KIH soal perubahan UU no 17 Tahun 2014 tentang MD3.
"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya. Yaitu dengan perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan dewan," kata Pramono.
Dia tak mau mengungkap alasan kenapa masih ngotot belum mau serahkan nama ke komisi padahal sudah islah. Dia hanya menyatakan bahwa penyerahan nama di komisi tidak terlalu penting.
"Penyerahan nama tidak terlalu penting, yang penting adalah penyelesaian Baleg. Mau diserahkan di ujung atau di awal bukan masalah," tegas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Sahroni mengatakan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh tidak pernah memerintahkan para kadernya hal-hal negatif kepada lawan politiknya.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaSebab, ia menilai baik Anies Baswedan dan Cak Imin merupakan dua putra bangsa yang tengah memperjuangkan perubahan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca Selengkapnya