Perindo bicara peluang Yusril Ihza Mahendra gabung koalisi Jokowi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq menuturkan terbuka peluang bagi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bergabung ke koalisi partai pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pihaknya bakal melakukan komunikasi untuk mengajak Yusril bergabung.
"Pada waktu yang sangat tepat akan kita lakukan pembicaraan bersama dengan Yusril ya. Apakah dia bergabung, apakah tidak kita hormati," kata Rofiq di kantor TKN Jokowi-Ma'ruf, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas sinyal yang diberikan Yusril. Pada beberapa waktu lalu, sebagai pakar hukum tata negara, Yusril membela Jokowi yang tak perlu cuti sebagai presiden.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengklaim telah menyatu dengan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
Rofiq melihat apa yang dilakukan Yusril sinyal bakal mendukung Jokowi. Lebih lagi, dia juga mengungkit pernyataan Yusril yang mengaku partainya malah dibantu oleh partai pendukung Jokowi dibandingkan kubu Prabowo.
"Tetapi dalam beberapa statemennya kan pada saat dia mengamini persoalan kepartaiannya justru partai koalisi yang banyak melakukan pembelaan ya. Jadi bisa saja secara hati kecilnya pak Yusril condong ke pak Jokowi bisa saja, tapi kita liat nanti," ucapnya.
Rofiq tak masalah apabila Yusril dekat dengan kelompok eks Hizbut Tahrir Indonesia karena sebagai penasihat hukumnya. Dia memandang justru bagus bagi pemenangan Jokowi kalau Yusril mau bergabung.
"Menarik dong kalau eks HTI itu kan berjuta-juta kalau dia ikut Pak Yusril kan bagus. Kalau Pak Yusril dukung Pak Jokowi kan bagus juga, kepastian menangnya semakin besarkan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra digadang-gadang sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Sosok Yusril curi perhatian.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.
Baca SelengkapnyaNama Yusril salah satu yang diusulkan menjadi Cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersiap menjalankan tugas, apabila masuk dalam kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaYusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menanyakan, apa masalahnya jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaDi masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004), ia diangkat menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Baca Selengkapnya