Perlawanan Fahri Hamzah terhadap PKS
Merdeka.com - Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu. Fahri dipecat karena dinilai berlebihan membela Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Fahri tak terima dengan keputusan itu lantaran alasan pemecatan dianggapnya tak jelas.
Oleh karena itu Fahri membuat perlawanan terhadap partai yang membesarkan namanya tersebut. Berikut ulasannya:
Gugat PKS ke pengadilan
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Fahri Hamzah tak terima dengan keputusan PKS yang tiba-tiba memecat dirinya sebagai kader partai berlambang padi dan bulan sabit itu. Dia pun menggugat keputusan tersebut ke pengadilan.
Perlawanannya terhadap PKS itu berbuah manis. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.
"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, beberapa waktu lalu.
Laporkan presiden PKS ke polisi
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dia akan melaporkan Sohibul secara pidana karena tindakan yang dilakukan terhadapnya sudah cukup fatal.
Salah satunya, kata dia, dugaan pemalsuan dokumen ketika Sohibul mengumumkan berita pemecatan dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada kader PKS. "Misal dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada Ketua MKD waktu itu. Sampai kemudian digantikan di MKD-nya. Itu semua kejahatan semua sebetulnya," ucap Fahri, beberapa waktu lalu.
Tak hanya pemalsuan dokumen, Fahri juga menyebut alasan lainnya, yakni dugaan fitnah, permufakatan jahat, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Batal cabut laporan
Pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporan atas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman di Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya.
Akan tetapi Fahri berubah pikiran. Dia batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut. Fahri tetap memproses Sohibul di jalur hukum karena tidak adanya itikad baik.
Alasan lain Fahri batal mencabut laporannya setelah melihat geliat serampangan oleh PKS dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Fahri sekaligus Wakil Ketua DPR itu juga merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAde Safri tidak mengungkapkan identitas sosok saksi meringankan tersebut.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca Selengkapnya