Perlawanan kubu Ical tolak munas gabungan Golkar
Merdeka.com - Kisruh dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar belum juga usai. Pengadilan Negeri Jakarta Barat tempat kubu Ical melayangkan gugatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat kubu Agung Laksono melayangkan gugatan, sama-sama memutuskan kisruh tersebut agar diselesaikan melalui mahkamah partai.
Kubu Ical sempat mangkir dalam sidang mahkamah partai yang pertama. Namun, dalam sidang mahkamah partai kedua, mereka hadir ke persidangan tanpa Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical). Sementara kubu Agung Laksono hadir lebih dulu di lokasi persidangan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
Di dalam persidangan, kubu Agung Laksono sebagai pemohon meminta kisruh itu diselesaikan lewat munas gabungan. Namun, kubu Ical dengan tegas menolak usulan tersebut dengan dalih tidak sesuai dengan konstitusi partai.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
Kubu Ical memunculkan berbagai argumen agar usulan munas gabungan tidak dikabulkan. Mereka mengklaim Munas Golkar di Bali lebih sah daripada Munas Golkar di Ancol.
Berikut perlawanan kubu Ical dalam menolak munas gabungan Golkar, seperti dihimpun merdeka.com, Kamis (26/2):
Kubu Ical sebut munas gabungan tak diatur dalam AD/ART
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham tidak sepakat jika perdamaian kedua kubu diselesaikan melalui munas gabungan. Di dalam AD/ART partai tidak diatur mengenai munas gabungan tersebut."Tidak ada munas gabungan dalam AD/ART. Jadi kalau ini dikatakan kesepakatan jangan membuat kesepakatan yang menyimpang dari aturan, karena demokrasi sendiri. Jadi harus dilakukan berdasar pada aturan, bukan pada keinginan," kata Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, semua kubu pasti menolak keputusan yang merugikan kelompoknya. Namun, penyelesaian lewat mahkamah partai harus ditempuh sebagai hasil keputusan hukum di pengadilan."Kalau berdasar pada keinginan maka keputusan apapun yang merugikan kami pasti ditolak. Tidak akan ada mekanismenya kalau misalnya tidak ada keputusan mahkamah partai," terang dia.
Kubu Ical siapkan 500 saksi
Kubu Ical menyatakan telah menyiapkan 500 kader Golkar untuk menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar. Saksi tersebut di bawa langsung oleh Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham untuk membuktikan jika Munas Golkar di Bali sesuai dengan AD/ART partai."Kita akan mengajukan saksi-saksi. Ada ketua DPD dan sekretaris se-Indonesia pada ingin bersaksi. Tetapi majelis hakim hanya memperbolehkan 13 orang saja," kata Idrus Marham di kantor DPP Golkar, Rabu (25/2).Idrus melanjutkan, selain membawa para saksi pihaknya juga telah membawa beberapa bukti jika peserta yang hadir dalam Munas Bali adalah anggota yang sah dan legal secara pengurusan partai."Dalil mereka (kubu Agung Laksono) kan ada yang tidak sah, itu yang kita buktikan. Saya harap hakim bisa melihat faktual dan detail fakta yang ada," jelasnya.
Kubu Ical minta peserta Munas Bali dan Ancol dihadirkan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid meminta mahkamah partai menghadirkan peserta Munas Golkar di Bali dan Munas Golkar di Ancol dalam persidangan. Hal itu untuk membuktikan sah atau tidak munas yang di gelar oleh kedua kubu."Sidang ini bertujuan untuk melihat sah tidak sah, demokrasi atau tidak demokrasinya suatu munas, karena adanya intimidasi, dan sebagainya. Diharapkan agar majelis hakim menghadirkan semua peserta di dua munas yang nantinya bisa dilihat orangnya, punya kewenangan atau tidak," kata Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, cara itu efektif untuk menyelesaikan kisruh dualisme kepengurusan di tubuh partai beringin. Para peserta dapat bersaksi mana munas demokratis dan mana munas yang penuh tekanan."Tidak sulit kok untuk buktikan munas itu sah atau tidak. Hadirkan semua peserta Munas Bali dan Ancol. Peserta munas yang hadir di dua munas bisa dilihat oleh hakim. Hakim bisa mengambil keputusan berdasarkan hal itu. Ternyata ada yang hadir di Bali dan hadir di Ancol juga," terang dia.
Kubu Ical sebut dualisme pengurus ujian mahkamah partai
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, menilai anggota mahkamah partai adalah orang-orang yang berintegritas. Mereka adalah kader senior Golkar dinilai bijaksana dalam memberikan rekomendasi atas kisruh dualisme kepengurusan di partai beringin."Mereka adalah tokoh-tokoh. Siapa yang tidak kenal Muladi, Andi Mattalatta, Natabaya.Saya kira semua orang kenal mereka ini," kata Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, konflik dua kepengurusan Partai Golkar menjadi ujian bagi tokoh-tokoh senior tersebut. Integritas mereka dinilai dari rekomendasi yang diberikan untuk penyelesaian konflik kepengurusan ini."Saya katakan momentum mahkamah partai inilah harus dijadikan sungguh-sungguh untuk membuktikan ketokohannya. Bagaimana ketokohannya ya secara faktual melihat data-data yang ada secara adil melihatnya kemudian semata-mata untuk kepentingan Partai Golkar dan semata-mata untuk menjaga martabat Partai Golkar," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca Selengkapnya