Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlawanan kubu Ical tolak munas gabungan Golkar

Perlawanan kubu Ical tolak munas gabungan Golkar Sidang Mahkamah Partai Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kisruh dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar belum juga usai. Pengadilan Negeri Jakarta Barat tempat kubu Ical melayangkan gugatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat kubu Agung Laksono melayangkan gugatan, sama-sama memutuskan kisruh tersebut agar diselesaikan melalui mahkamah partai.

Kubu Ical sempat mangkir dalam sidang mahkamah partai yang pertama. Namun, dalam sidang mahkamah partai kedua, mereka hadir ke persidangan tanpa Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical). Sementara kubu Agung Laksono hadir lebih dulu di lokasi persidangan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Di dalam persidangan, kubu Agung Laksono sebagai pemohon meminta kisruh itu diselesaikan lewat munas gabungan. Namun, kubu Ical dengan tegas menolak usulan tersebut dengan dalih tidak sesuai dengan konstitusi partai.

Orang lain juga bertanya?

Kubu Ical memunculkan berbagai argumen agar usulan munas gabungan tidak dikabulkan. Mereka mengklaim Munas Golkar di Bali lebih sah daripada Munas Golkar di Ancol.

Berikut perlawanan kubu Ical dalam menolak munas gabungan Golkar, seperti dihimpun merdeka.com, Kamis (26/2):

Kubu Ical sebut munas gabungan tak diatur dalam AD/ART

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham tidak sepakat jika perdamaian kedua kubu diselesaikan melalui munas gabungan. Di dalam AD/ART partai tidak diatur mengenai munas gabungan tersebut."Tidak ada munas gabungan dalam AD/ART. Jadi kalau ini dikatakan kesepakatan jangan membuat kesepakatan yang menyimpang dari aturan, karena demokrasi sendiri. Jadi harus dilakukan berdasar pada aturan, bukan pada keinginan," kata Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, semua kubu pasti menolak keputusan yang merugikan kelompoknya. Namun, penyelesaian lewat mahkamah partai harus ditempuh sebagai hasil keputusan hukum di pengadilan."Kalau berdasar pada keinginan maka keputusan apapun yang merugikan kami pasti ditolak. Tidak akan ada mekanismenya kalau misalnya tidak ada keputusan mahkamah partai," terang dia.

Kubu Ical siapkan 500 saksi

Kubu Ical menyatakan telah menyiapkan 500 kader Golkar untuk menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar. Saksi tersebut di bawa langsung oleh Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham untuk membuktikan jika Munas Golkar di Bali sesuai dengan AD/ART partai."Kita akan mengajukan saksi-saksi. Ada ketua DPD dan sekretaris se-Indonesia pada ingin bersaksi. Tetapi majelis hakim hanya memperbolehkan 13 orang saja," kata Idrus Marham di kantor DPP Golkar, Rabu (25/2).Idrus melanjutkan, selain membawa para saksi pihaknya juga telah membawa beberapa bukti jika peserta yang hadir dalam Munas Bali adalah anggota yang sah dan legal secara pengurusan partai."Dalil mereka (kubu Agung Laksono) kan ada yang tidak sah, itu yang kita buktikan. Saya harap hakim bisa melihat faktual dan detail fakta yang ada," jelasnya.

Kubu Ical minta peserta Munas Bali dan Ancol dihadirkan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid meminta mahkamah partai menghadirkan peserta Munas Golkar di Bali dan Munas Golkar di Ancol dalam persidangan. Hal itu untuk membuktikan sah atau tidak munas yang di gelar oleh kedua kubu."Sidang ini bertujuan untuk melihat sah tidak sah, demokrasi atau tidak demokrasinya suatu munas, karena adanya intimidasi, dan sebagainya. Diharapkan agar majelis hakim menghadirkan semua peserta di dua munas yang nantinya bisa dilihat orangnya, punya kewenangan atau tidak," kata Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, cara itu efektif untuk menyelesaikan kisruh dualisme kepengurusan di tubuh partai beringin. Para peserta dapat bersaksi mana munas demokratis dan mana munas yang penuh tekanan."Tidak sulit kok untuk buktikan munas itu sah atau tidak. Hadirkan semua peserta Munas Bali dan Ancol. Peserta munas yang hadir di dua munas bisa dilihat oleh hakim. Hakim bisa mengambil keputusan berdasarkan hal itu. Ternyata ada yang hadir di Bali dan hadir di Ancol juga," terang dia.

Kubu Ical sebut dualisme pengurus ujian mahkamah partai

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, menilai anggota mahkamah partai adalah orang-orang yang berintegritas. Mereka adalah kader senior Golkar dinilai bijaksana dalam memberikan rekomendasi atas kisruh dualisme kepengurusan di partai beringin."Mereka adalah tokoh-tokoh. Siapa yang tidak kenal Muladi, Andi Mattalatta, Natabaya.Saya kira semua orang kenal mereka ini," kata Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).Menurutnya, konflik dua kepengurusan Partai Golkar menjadi ujian bagi tokoh-tokoh senior tersebut. Integritas mereka dinilai dari rekomendasi yang diberikan untuk penyelesaian konflik kepengurusan ini."Saya katakan momentum mahkamah partai inilah harus dijadikan sungguh-sungguh untuk membuktikan ketokohannya. Bagaimana ketokohannya ya secara faktual melihat data-data yang ada secara adil melihatnya kemudian semata-mata untuk kepentingan Partai Golkar dan semata-mata untuk menjaga martabat Partai Golkar," terang dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini

JK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar

Baca Selengkapnya
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus

JK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya