Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem kritik banyak alat peraga masih terpasang jelang pilkada

Perludem kritik banyak alat peraga masih terpasang jelang pilkada Pemungutan suara pilpres di Benhil. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi. Tapi sampai hari ini, masih banyak sejumlah permasalahan yang belum rampung diselesaikan.

Seperti banyak calon kepala daerah yang alat peraganya para kepala daerah peserta pilkada.

"Kita masih melihat beberapa persoalan dalam pilkada nanti. Masih terjadi beberapa pelanggaran oleh beberapa pasangan calon. Misalnya masih ada aktivitas pemasangan alat peraga, yang dipasang dan bertebaran di mana-mana. Padahal seharusnya itu sudah tidak boleh," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan,‎ di Kantor Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/9).

Orang lain juga bertanya?

Fadly menjelaskan, semestinya alat peraga itu diturunkan. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam aktivitas kampanye ke depan dan berbahaya pada integritas pilkada ke depan.

"Untuk itu, penertiban alat peraga dan pengawasan ini sangat perlu diperhatikan. Jika tidak, anggaran negara ini akan terpakai secara cuma-cuma. Dalam hal ini, mestinya KPU bekerjasama dengan pengawas daerah untuk menghentikan kampanye tersebut, seperti pemasangan baliho-baliho, spanduk. Itu kan biayanya tinggi," paparnya.

Selain itu, Fadly menjelaskan, persoalan kedua yang berpotensi akan muncul ialah terkait netralitas PNS dan aparatur birokrasi dalam kampanye.

"Ini terkait netralitas pegawai sipil dan birokrasi. Pernyataan Mendagri bahwa pencairan dana desa mulai diarahkan untuk beberapa calon daerah. Ini mesti diawasi. Kalau pengawas tidak hadir dalam penertiban ini, maka dikhawatirkan pilkada ke depan tidak adil. Karena mereka merupakan pintu untuk mengawasi jalannya pilkada," ungkapnya.

Lanjutnya, masalah lain yang berpotensi muncul dalam pilkada ini ialah masih ada beberapa daerah yang belum memiliki calon kepala ‎daerah, seperti di Kabupaten Kalimana, Nabire di Papua, Kabupaten Simalungun, Toba Samosir, dan Gunung Sitoli di Sumatera Utara.

"Di sana ada sengketa pencalonan. Hal ini berpotensi menghambat penetapan pilkada ke depan.‎ Sehingga kami meminta agar Bawaslu RI dan provinsi untuk segera menindaklanjuti penemuan ini agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung lancar. Serta memastikan apakah daerah-daerah ini akan tetap dilaksanakan pemilu atau tidak," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya