Perludem kritik banyak alat peraga masih terpasang jelang pilkada
Merdeka.com - Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi. Tapi sampai hari ini, masih banyak sejumlah permasalahan yang belum rampung diselesaikan.
Seperti banyak calon kepala daerah yang alat peraganya para kepala daerah peserta pilkada.
"Kita masih melihat beberapa persoalan dalam pilkada nanti. Masih terjadi beberapa pelanggaran oleh beberapa pasangan calon. Misalnya masih ada aktivitas pemasangan alat peraga, yang dipasang dan bertebaran di mana-mana. Padahal seharusnya itu sudah tidak boleh," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, di Kantor Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/9).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
Fadly menjelaskan, semestinya alat peraga itu diturunkan. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam aktivitas kampanye ke depan dan berbahaya pada integritas pilkada ke depan.
"Untuk itu, penertiban alat peraga dan pengawasan ini sangat perlu diperhatikan. Jika tidak, anggaran negara ini akan terpakai secara cuma-cuma. Dalam hal ini, mestinya KPU bekerjasama dengan pengawas daerah untuk menghentikan kampanye tersebut, seperti pemasangan baliho-baliho, spanduk. Itu kan biayanya tinggi," paparnya.
Selain itu, Fadly menjelaskan, persoalan kedua yang berpotensi akan muncul ialah terkait netralitas PNS dan aparatur birokrasi dalam kampanye.
"Ini terkait netralitas pegawai sipil dan birokrasi. Pernyataan Mendagri bahwa pencairan dana desa mulai diarahkan untuk beberapa calon daerah. Ini mesti diawasi. Kalau pengawas tidak hadir dalam penertiban ini, maka dikhawatirkan pilkada ke depan tidak adil. Karena mereka merupakan pintu untuk mengawasi jalannya pilkada," ungkapnya.
Lanjutnya, masalah lain yang berpotensi muncul dalam pilkada ini ialah masih ada beberapa daerah yang belum memiliki calon kepala daerah, seperti di Kabupaten Kalimana, Nabire di Papua, Kabupaten Simalungun, Toba Samosir, dan Gunung Sitoli di Sumatera Utara.
"Di sana ada sengketa pencalonan. Hal ini berpotensi menghambat penetapan pilkada ke depan. Sehingga kami meminta agar Bawaslu RI dan provinsi untuk segera menindaklanjuti penemuan ini agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung lancar. Serta memastikan apakah daerah-daerah ini akan tetap dilaksanakan pemilu atau tidak," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya