Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Kritik MK Tak Lihat Praktik Money Politic Saat Sidang Sengketa Pilkada

Perludem Kritik MK Tak Lihat Praktik Money Politic Saat Sidang Sengketa Pilkada Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada. Menurutnya, MK tidak melihat pelanggaran soal pra pemilihan seperti politik uang, politisasi bantuan sosial dan mobilisasi ASN.

"Pelanggaran pra pemilihan lebih kepada money politic atau netralitas ASN, mobilisasi ASN, kemudian politisasi bansos dan macam macam, ini kemudian MK tidak terlalu banyak menyentuh pelanggaran pelanggaran ini," katanya dalam diskusi virtual Bagaimana MK Menilai Pelanggaran Pilkada?, Selasa (6/4).

Menurut dia, pihaknya tidak menemukan putusan MK terkait masalah pra pemilihan. Dia bilang, MK melihat dalil para pemohon terkait persoalan pra pemilihan tidak sesuai hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Ketika kita membaca seluruh putusan MK, hampir tidak didapatkan atau bahkan tidak didapatkan sama sekali dalil dalil permohonan pra pemilihan dinyatakan MK beralasan menurut hukum, semuanya tidak ada yang beralasan menurut hukum," tuturnya.

Kahfi menyebut, MK lebih banyak melihat dalil pelanggaran pelanggaran yang dilakukan pada saat dan pasca pemilihan. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah maupun DPT tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain, itu MK lebih banyak melihat persoalan pembukaan kotak suara secara ilegal, perusakan suara dan sebagainya.

"Ini yang lebih banyak di ulas oleh MK yang menajdi dalil dalil menurut MK ini beralasan menurut hukum adalah dalil dalil pelanggaran yang tadi saya sebutkan misalnya DPT tambahan yang tidak sesuai perundang-undangan," ujarnya.

Dia menambahkan, baiknya MK memutus hasil perkara tidak menitikberatkan kepada perbedaan angka saja.

"Artinya disini ada keterkaitan persoalan angka ini menjadi pijakan penting bagi MK bagi memutus hasil perselisihan Pilkada," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Tegas Aparat Tak Netral Pilkada Sesuai Putusan MK
Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Tegas Aparat Tak Netral Pilkada Sesuai Putusan MK

Menurut dia, putusan itu menjadi angin segar, khususnya dalam pelaksanan pilkada serentak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum

MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024

Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada

Sikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Presiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat
Presiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra: Politisasi Bansos dan Ada Pesan 'Bersayap' Para Menteri
Hakim MK Saldi Isra: Politisasi Bansos dan Ada Pesan 'Bersayap' Para Menteri

Saldi Isra menyebut, muncul fakta persidangan sejumlah menteri aktif membagikan bansos kepada masyarakat selama masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
Khawatirnya Tim Ganjar-Mahfud MK Bakal Berubah jadi Mahkamah Kalkulator
Khawatirnya Tim Ganjar-Mahfud MK Bakal Berubah jadi Mahkamah Kalkulator

Demikian hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis yang telah siap membeberkan bukti kecurangan

Baca Selengkapnya