Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Nilai Eks Pegawai KPK Sulit Buat Parpol, Sangat Mungkin Organisasi

Perludem Nilai Eks Pegawai KPK Sulit Buat Parpol, Sangat Mungkin Organisasi Novel Baswedan Bersama Mantan Pegawai KPK. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Salah satunya dengan membuat partai politik.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Mahardika, mengatakan untuk membuat partai politik tidak mudah karena ada proses panjang yang mesti dilalui. Tetapi, jika sekadar membuat organisasi sangat memungkinkan bagi eks pegawai KPK yang dipecat.

"Kalau membentuk partai saja, sebagai sebuah organisasi yang mengusung ideologi tertentu, sangat memungkinkan dilakukan. Tetapi kan mendirikan partai itu tentu goalnya sampai bisa menciptakan perubahan, mengagregasi kepentingan rakyat menjadi kebijakan. Untuk sampai ke situ ada langkah-langkah panjang yang harus dilalui dan itu tidak mudah," katanya lewat pesan, Rabu (13/10).

Dia menjelaskan, untuk sampai mendapatkan badan hukum ada syarat-syarat administratif yang perlu dipenuhi sebagaimana diatur di Pasal 3 UU Partai politik UU 2/2011. Seperti syarat kepengurusan di tiap provinsi di mana paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan.

Syarat selanjutnya adalah paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota bersangkutan. Belum lagi ada syarat kantor tetap di tiap tingkatan.

"Syarat administratif untuk berbadan hukum ini aja sudah terus diperberat dari syarat sebelumnya. Belum lagi nanti untuk menjadi peserta pemilu, syaratnya lebih berat lagi terutama buat partai baru, terus diperberat tiap ada perubahan UU Pemilu," ujarnya.

Namun, pendapat itu bukan bermaksud untuk mengecilkan perjuangan dari eks pegawai KPK atau siapapun yang ingin menciptakan perubahan melalui jalur partai politik. Mahardika justru berharap ada beragam partai yang bisa mengakomodasi beragam ideologi di masyarakat.

"Ini justru jadi kritik kita bersama atas terus diperberatnya syarat mendirikan partai ataupun syarat partai untuk menjadi peserta pemilu yang menyebabkan makin mahalnya biaya politik," ujarnya.

"Syarat ini perlu dibenahi agar partai tidak dikuasai kelompok-kelompok yang punya modal besar dan mengurangi potensi praktik korupsi untuk membiayai pemenuhan berbagai syarat administratif tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaraan perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

Baca Selengkapnya
PDIP: Andika Perkasa Masuk Radar Calon Gubernur
PDIP: Andika Perkasa Masuk Radar Calon Gubernur

Hasto mengaku partainya sudah gencar membangun komunikasi politik dengan parpol lain untuk membahas Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.

Baca Selengkapnya
PAN Akui Adanya Putusan MK Banyak Perubahan Pencalonan Pilkada
PAN Akui Adanya Putusan MK Banyak Perubahan Pencalonan Pilkada

Dirinya mengakui jika partai yang kembali dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) ini masih menerima beberapa perubahan.

Baca Selengkapnya
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN

Keduanya dinilai akan bersama jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja

Cak Imin menegaskan partainya terbuka berkoalisi dengan partai politik manapun.

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil

PDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.

Baca Selengkapnya