Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Nilai Permohonan PSU Prabowo-Sandi Sulit Dikabulkan MK

Perludem Nilai Permohonan PSU Prabowo-Sandi Sulit Dikabulkan MK Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemungutan Suara Ulang atau PSU, menjadi salah satu isi permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, Pengamat Pemilu Indonesia Titi Anggraini menilai hal itu masih memungkinkan, walau sulit.

"Pertama seandainya PSU, sistem MK mendesain 20 Oktober 2019 pasti akan ada presiden terpilih, karena MK harus juga memperhitungkan pemilih yang telah memberikan suaranya," kata Direktur Eksekutif Perludem ini dalam diskusi politik di d’Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Titi menjelaskan, PSU untuk pemilihan presiden memang tak bisa dibandingkan setara dengan pemilu legislatif. Sebab, dalam praktiknya dari sisi jangkauan, jumlah pemilih, dan sebaran TPS dan luas wilayah tidak setara.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, bila akhirnya MK memutus PSU, artinya MK bisa membuktikan konsep Pemilu tidak lagi langsung umum bebas rahasia jujur adil (luber jurdil).

Kendati demikian, Titi merasa dengan rangkaian bukti diberikan ke MK, rasanya sulit untuk MK mengabulkan permohonan PSU meski hanya di sebagian wilayah.

Hal ini dikarenakan, pemohon harus membuktikan bahwa telah terjadi terjadi politik uang seperti di Tangerang Selatan, atau manipulasi penghitungan suara seperti di Nias.

"Jadi ini harus dibuktikan, tapi saya kira kalau membaca permohonan, sulit untuk bisa membayangkan (PSU), dari dasar permohonannya sulit," jelas Titi.

Kekosongan Negara

Di sisi lain, seandainya PSU benar terjadi dan sampai 20 Oktober 2019 belum ada presiden dan wakil presiden terpilih, maka kekosongan akan diisi oleh menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Prof. Juanda, jika masa jabatan terakhir secara hukum tidak ada klausul memperpanjang, dengan demikian MPR secara otomatis menunjuk tiga kementerian yang menterinya mengambil alih tongkat komando.

"Jadi tak ada kekosongan sedetik pun. Ketika force major, tiga (menteri) itu ambil alih," kata Juanda dalam kesempatan sama.

Dalam salah satu permohonannya di MK, Prabowo-Sandi minta lembaga konstitusi negara itu memerintahkan KPU untuk menggelar PSU di sejumlah daerah karena dinilai terjadi kecurangan. Sejumlah provinsi yang diminta Prabowo-Sandi dilakukan PSU yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua dan Kalimantan Tengah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Prabowo Gibran Skakmat Timnas Anies: Selisih Suara Kita Sangat Jauh!
VIDEO: Kubu Prabowo Gibran Skakmat Timnas Anies: Selisih Suara Kita Sangat Jauh!

Kubu Prabowo mempertanyakan kelayakan gugatan dari Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih

Senator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5
Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5

Pemilihan Suara Ulang di dua TPS disebabkan ketidaksesuaian data.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya