Perludem Prediksi Jual Beli Tiket Pencalonan Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memperkirakan problematik pada pemilihan umum sebelumnya bakal berulang pada Pemilu 2024, termasuk praktik politik uang seperti jual beli tiket pencalonan (candidacy buying) dan jual beli suara (vote buying) berpotensi terjadi pada pemilu mendatang.
"Begitu pula terkait dengan basa-basi laporan dana kampanye. Politik berbiaya tinggi yang tidak akuntabel, yakni kontestasi mahal tetapi tidak tergambar dalam laporan dana kampanye," kata Titi Anggraini pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 bertajuk Dinamika Ketatanegaraan dan Kepemiluan Indonesia dilansir Antara, Kamis (30/12).
Titi juga menyampaikan sejumlah problematik lainnya yang berpotensi berulang pada pemilu mendatang yang pelaksanaannya bersamaan dengan pemilihan kepala daerah di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota, yakni otonomi/kemandirian penyelenggara pemilu, akurasi/validitas daftar pemilih tetap (DPT), dan netralitas aparatur sipil negara/birokrasi.
-
Apa saja yang terjadi di Pilkada 2024? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak di Indonesia, merupakan pesta demokrasi kedua terbesar setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
-
Bagaimana cara menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? KPU juga menginformasikan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat untuk menjadi pemilih: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin 2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan E KTP 4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan E KTP Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; 5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai E KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga 6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi di Pilkada 2024? Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak untuk menentukan pemimpin yang terbaik.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pemilu tahun 2024 akan memilih beberapa wakil pemerintahan. Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Siapa saja yang bisa dipilih di Pemilu 2024? Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk periode mendatang.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini lantas menyebutkan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan ambang batas pencalonan presiden, kemudian syarat calon perseorangan yang makin berat, hegemoni dewan pimpinan pusat (DPP) dalam pencalonan pilkada dan ongkos politik yang makin mahal.
Di sisi lain, lanjut dia, disparitas yang makin senjang dan terbuka antara sikap pembuat undang-undang dan aspirasi publik terkait dengan pengaturan pemilu demokratis, seperti pembatalan revisi UU Pemilu dan pelanggengan ambang batas pencalonan presiden.
Kendati demikian, pegiat pemilu ini menilai demokrasi elektoral Indonesia secara prosedural makin baik. Namun, fenomena kehadiran hambatan yang makin berlapis untuk mengakses kompetisi pemilu/pilkada yang bebas, adil, dan setara (multiple barriers to entry phenomena).
Titi menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 16/PUU-XIX/2021 yang memberi ruang pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilihan umum dapat menyepakati adanya jeda waktu antara pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/Kota dan Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden.
"Perlu pula dielaborasi dan dipertimbangkan serius sebagai pilihan untuk mengurai beban dan kompleksitas pemilu," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Rekomendasi lainnya, memperpanjang masa jabatan penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota setidaknya sampai dengan akhir tahapan Pilkada 2024. Namun, kata Titi, memerlukan perubahan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.
"Hal ini bisa dilakukan melalui revisi terbatas ataupun penerbitan Perpu Pemilu," kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Hal lain yang tidak kalah pentingnya, menurut dia, rekrutmen penyelenggara pemilu harus keluar dari stigma pragmatis dan banyaknya kelindan kepentingan sektarian.
"Berikanlah penyelenggara pemilu terbaik untuk Indonesia. Mereka yang independen, imparsial, berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaBisnis digital marketing cocok untuk dijalankan, di mana bisnis ini menawarkan jasa pembuatan konten untuk melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca SelengkapnyaPembuat menyebut mengalami kenaikan 30 persen dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut bernuansa politik mulai banyak diburu menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, termasuk baju capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMereka disebut bakal meramaikan kontestasi Pilgub DKI
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia sebesar Rp26 triliun.
Baca SelengkapnyaBagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca Selengkapnya