Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem: RUU Pemilu akan Perkuat Sistem Presidensial dan Kurangi Beban KPU

Perludem: RUU Pemilu akan Perkuat Sistem Presidensial dan Kurangi Beban KPU Penutupan Masa Sidang. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - DPR tengah mengusulkan revisi UU Pemilu untuk segera dibahas dalam Prolegnas 2021. Revisi UU ini diyakini akan membenahi keserentakan Pilkada dan Pemilu. Pilkada dan Pemilu nasional akan diselenggarakan terpisah.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya setuju pemisahan rezim Pemilu. Perludem memang merekomendasikan. Pertimbangannya dipercaya sistem ini akan memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan Pemilu.

"Perludem memang merekomendasikan hal itu. Pemilu nasional dan pemilu daerah. Beberapa pertimbangannya, antara lain memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan pemilu," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (17/12).

Perludem memandang, pembenahan keserentakan perlu dilakukan bukan hanya untuk Pemilu nasional. Tetapi juga Pemilu di tingkat daerah. Pemisahan dua rezim Pemilu itu diperlukan.

"Hal ini tidak hanya didorong di tingkat nasional, tapi juga di tingkat daerah. Sehingga perlu dipisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah," kata Khoirunnisa.

Sehingga, perlu ada penyesuaian jadwal Pemilu di tingkat daerah. Apakah itu pemilihan kepala daerah atau pemilu legislatif tingkat daerah.

"Memang perlu ada penyesuaian jadwal pemilu daerahnya. Baik itu jadwal pilkada dan jadwal pemilu DPRD-nya,” katanya.

Khoirunnisa memandang, untuk Pilkada setelah tahun 2020 perlu dinormalkan lebih dahulu. Perludem setuju apabila Pilkada diserentakan di antara Pemilu 2024 dan 2029. Menurut Khoirunnisa, sebaiknya Pilkada seluruhnya diserentakan dimulai di 2026 atau 2027.

"Kami setuju pilkada dinormalkan dulu. Kalau saya tidak salah, didraft RUU Pemilu, Pilkada serentak baru akan dilakukan setelah 2029. Menurut kami tidak perlu sampai 2029. Sudah bisa dilakukan di 2026 atau 2027," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.

Baca Selengkapnya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya

Apa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik

Usulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya

Pemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima

Menurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya

Pilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya