Perludem: RUU Pemilu akan Perkuat Sistem Presidensial dan Kurangi Beban KPU
Merdeka.com - DPR tengah mengusulkan revisi UU Pemilu untuk segera dibahas dalam Prolegnas 2021. Revisi UU ini diyakini akan membenahi keserentakan Pilkada dan Pemilu. Pilkada dan Pemilu nasional akan diselenggarakan terpisah.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya setuju pemisahan rezim Pemilu. Perludem memang merekomendasikan. Pertimbangannya dipercaya sistem ini akan memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan Pemilu.
"Perludem memang merekomendasikan hal itu. Pemilu nasional dan pemilu daerah. Beberapa pertimbangannya, antara lain memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan pemilu," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (17/12).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
-
Mengapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perludem memandang, pembenahan keserentakan perlu dilakukan bukan hanya untuk Pemilu nasional. Tetapi juga Pemilu di tingkat daerah. Pemisahan dua rezim Pemilu itu diperlukan.
"Hal ini tidak hanya didorong di tingkat nasional, tapi juga di tingkat daerah. Sehingga perlu dipisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah," kata Khoirunnisa.
Sehingga, perlu ada penyesuaian jadwal Pemilu di tingkat daerah. Apakah itu pemilihan kepala daerah atau pemilu legislatif tingkat daerah.
"Memang perlu ada penyesuaian jadwal pemilu daerahnya. Baik itu jadwal pilkada dan jadwal pemilu DPRD-nya,” katanya.
Khoirunnisa memandang, untuk Pilkada setelah tahun 2020 perlu dinormalkan lebih dahulu. Perludem setuju apabila Pilkada diserentakan di antara Pemilu 2024 dan 2029. Menurut Khoirunnisa, sebaiknya Pilkada seluruhnya diserentakan dimulai di 2026 atau 2027.
"Kami setuju pilkada dinormalkan dulu. Kalau saya tidak salah, didraft RUU Pemilu, Pilkada serentak baru akan dilakukan setelah 2029. Menurut kami tidak perlu sampai 2029. Sudah bisa dilakukan di 2026 atau 2027," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaApa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca Selengkapnya