Perludem sebut revisi UU Pilkada cuma akal-akalan parpol
Merdeka.com - Komisi II DPR mewacanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat, rencana tersebut dianggapnya hanya sebuah akal-akalan partai tertentu yang saat ini tengah berkonflik agar bisa mengikuti Pilkada serentak.
"Menurut kami itu akal-akalan parpol saja," kata Titi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (8/5).
Titi menegaskan, seharusnya partai menyelesaikan sendiri konfliknya dan tidak membawa-bawa KPU masuk dalam pusaran konflik kepentingan mereka. Lebih ironisnya lagi sistem yang ada saat ini justru tidak mereka percaya.
-
Apa tujuan UU Pemilu? Penyelenggaraan pemilu ini digelar dengan tujuan jelas, yaitu sebagai berikut:a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dane. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Apa tujuan utama UU Pemilu? Tujuan-tujuan dari pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 4 adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil, bebas, rahasia, langsung, dan bersih. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi yang luas dari masyarakat dalam menentukan wakil-wakilnya di pemerintahan.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
"Akhirnya instrumen negara yang mestinya digunakan untuk kepentingan umum justru digunakan untuk menyelesaikan masalah internal partai dalam rangka menjamin akses mereka kepada kekuasaan," jelasnya.
Menurut Titi, sebaiknya KPU tetap melaksanakan semua tahapan-tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya. Mengenai partai yang saat ini tengah berkonflik, KPU tetap berpegang teguh pada keputusan tetap dan akhir dari pengadilan dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Revisi UU Pilkada dan Partai Politik itu dianggap terlalu berlebihan karena hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. "Hanya akal-akalan partai tertentu," tutup Titi.
Seperti diketahui, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini sedang mengalami konflik internal. Jika partai tersebut tidak segera menyelesaikan konfliknya, maka kedua partai tersebut terancam tidak bisa mengikuti Pilkada serentak.
Untuk menyiasati hal itu, DPR berencana melakukan revisi terhadap UU Pilkada dan UU Parpol. Salah satu pasal yang akan direvisi yakni parpol bersengketa bisa ikut pilkada hanya dengan beracuan pada hasil putusan terakhir pengadilan, tidak perlu sampai inkracht. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca Selengkapnya