Perludem Soroti Dua Aspek Masalah Pemilu Serentak 2019
Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meluncurkan sebuah buku mengenai Evaluasi Pemilu Serentak 2019. Buku setebal 125 halaman itu memuat sejumlah kritisi dan pemetaan masalah dalam pelaksanaan pemilu 2019.
Peneliti Perludem sekaligus penyusun buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019, Heroik Mustaqien Pratama, mengatakan bahwa ada tujuh pemetaan masalah yang terjadi pada Pemilu serentak. Tujuh pemetaan masalah itu kemudian dibagi menjadi dua aspek; masalah sistem dan masalah murni manajemen.
"Masalah yang muncul dari sistem karena penggabungan Pemilu DPR dan Pemilu DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal," ujarnya di Jakarta, Minggu (2/2).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Selain itu, imbuh Heroik, masalah yang ditimbulkan dalam sistem pemilu serentak 2019 karena daerah pemilihan yang amat besar, 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD. Imbasnya membuat peserta pemilu sangat riuh dan membingungkan. "Lalu dipertahankannya ambang batas pencalonan presiden berdasarkan perolehan kursi di DPR," kata Heroik.
Adanya ambang batas cukup besar diakui Heroik menimbulkan efek secara psikis. Dari masalah ini pula menurutnya sebagai pemicu polarisasi sangat kentara di tengah-tengah masyarakat. "Semua masalah ini yang membuat pemilu Indonesia bersifat unmanageable secara sistemik," tukasnya.
Aspek Manajemen
Sementara dari aspek manajemen memuat empat pemetaan masalah berdasarkan yakni; rekrutmen petugas TPS yang tidak dioptimalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bimbingan teknis tidak mencukupi, pemungutan suara lebih memprioritaskan layanan kepada pemilih ketimbang petugas TPS.
Kemudian, paradigma manajemen pemilu yang sentralistik dalam penanganan sengketa pemilu dan pengadaan logistik tanpa mempertimbangkan kesiapan baik fisik ataupun teknis petugas di lapangan.
Keempat, penerapan teknologi bersifat manual. Menurut Heroik, hal ini justru menurunkan kualitas pemilu yang transparan dan akuntabel.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan Pemilu tahun ini penuh kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaData Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar evaluasi hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMunatshir mengatakan, pihaknya perlu bersikap karena perkembangan yang terjadi di pilkada Jakarta menunjukkan bahwa dugaan kecurangan terjadi sangat masif.
Baca SelengkapnyaHasto mengulas anomali besar yang terjadi di Pilkada.
Baca SelengkapnyaJika nantinya kajian tersebut dianggap memenuhi syarat pelanggaran Pemilu, maka tidak menutup kemungkinan adanya PSU.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya