Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg

Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg Persiapan Pendaftaran Caleg. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktur Perludem Titi Anggraini memaparkan sejumlah alasan partai politik tetap mencalonkan kadernya menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Dari 38 nama caleg yang menyadang status mantan napi korupsi, perludem melihat mereka memiliki kekuatan di masing-masing partai.

"Mereka kalau yang kita lihat adalah bagian dari orang kuat. Adalah orang kuat ataupun elit di partai tersebut. Mereka orang kuat distruktur partai. Mereka ikut menentukan rekrutmen yang ada di partai politik," kata Titi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Tidak hanya memiliki jabatan struktural di partai, kata Titi, mereka juga memiliki popularitas. Sehingga mempunyai dampak elektoral bagi partai politik, terutama membuat opini seakan-akan menjadi korban pemerintah.

"Jadi selalu ada pendekatan-pendekatan sosial yang mereka dorong. Karena mereka pada dasarnya orang yang popular," ungkap Titi.

Tak hanya itu, Titi beranggapan napi eks korupsi tetap dicalonkan sebagai caleg lantaran memiliki modal dana yang besar.

"Untuk parpol, khususnya sumber daya pendanaan, dana dan juga jejaring yang bisa bermanfaat bagi elektoral," papar Titi.

Hal tersebut membuat partai berpikir pragmatis mencalonkan kader yang pernah terseret kasus korupsi karena ingin menang.

"Karena kan partai ingin menang. Jadi partai ingin menang lalu ada partai ada tiga alasan itu bertemulah simbiosis mutualisme diantara para mantan napi korupsi dengan partai politik," ungkap Titi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya

Incumbent adalah istilah yang kerap muncul saat Pilkada dan menarik dipelajari.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
Seputar Partai Coklat, Definisi Lengkap hingga Asal-Usulnya
Seputar Partai Coklat, Definisi Lengkap hingga Asal-Usulnya

Isu mengenai "Partai Coklat" menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai netralitas dalam proses demokrasi pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Parpol Andalkan Artis untuk Menang Pilkada 2024, Seberapa Efektif?
Parpol Andalkan Artis untuk Menang Pilkada 2024, Seberapa Efektif?

Ujang memandang fenomena majunya artis dalam Pilkada 2024 bisa jadi hanya sebagai cara Partai untuk mengejar popularitas.

Baca Selengkapnya
Megawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi
Megawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi

Megawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
'Pilkada 2024 Ini Menjadi Titik paling Buruk dari Persoalan Etik Moral'
'Pilkada 2024 Ini Menjadi Titik paling Buruk dari Persoalan Etik Moral'

"Jadi setting-an endorsment itu bagian proses buruk ini, kalau dulu pejabat-pejabat itu masih malu lakukan endorse, sekarang enggak malu-malu," kata Jeirry.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Kalla Tegas Tujuan Partai untuk Jadi Pemerintah Bukan Oposisi!
VIDEO: Jusuf Kalla Tegas Tujuan Partai untuk Jadi Pemerintah Bukan Oposisi!

Jusuf Kalla menjawab terkait dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?

Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015

Baca Selengkapnya
PDIP Dengar Upaya Calon Tunggal di Pilkada 2024: Akses Partai Bebas Mencalonkan Coba Ditutup
PDIP Dengar Upaya Calon Tunggal di Pilkada 2024: Akses Partai Bebas Mencalonkan Coba Ditutup

Bukan hanya upaya mengganjal bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, namun upaya serupa juga dialami partai-partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah

Elektabilitas bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.

Baca Selengkapnya