Perludem Usul Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Langsung dari Presiden
Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan mekanisme seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI diubah. Tidak perlu ada proses seleksi melalui panitia seleksi.
Hal ini merupakan kritikan terhadap hasil proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022. Pertama, calon anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih oleh Komisi II tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Kedua, calon anggota KPU dan Bawaslu dipilih persis sama dengan paket nama beredar sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai yang disebut hasil kesepakatan partai koalisi.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test. Membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR. Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu dimana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?" katanya dalam keterangannya, Kamis (17/2).
Maka itu, Titi mengusulkan, presiden mengajukan langsung tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. Serta dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan sesuai undang-undang. Nama-nama ini dibawa ke DPR untuk disetujui atau tidak.
"Ke depan diubah saja mekanisme seleksi KPU-Bawaslu. Tidak perlu ada lagi rangkaian panjang tes administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. Pertegas langsung posisi Presiden dan DPR sejak awal. Presiden usul 7/5 nama, termasuk 30% perempuan, lalu DPR setuju/tidak," tegas Titi.
Menurutnya dengan presiden mengusulkan langsung kepada DPR maka proses seleksi penyelenggara pemilu lebih sederhana, efektif dan efisien.
Presiden bisa menjaring nama-nama berdasarkan usulan ormas, tokoh agama, kampus, LSM dan lain-lain.
Titi menilai, cara ini menekan lobi politik dan kebocoran proses. Serta, lebih mudah mewujudkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
"Ini lebih bisa menekan lobi-lobi dan kebocoran proses. Keterwakilan perempuan min 30 persen juga lebih mungkin diwujudkan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar DCT anggota DPR yang ditetapkan dinilai tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaDari total tersebut, hanya ada beberapa Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik peserta pemilu saja yang berjumlah 580 orang.
Baca SelengkapnyaLuluk menyampaikan PKB tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaKemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya