Perludem usul Pilkada dan Pemilu DPRD dilebur jadi Pilkada Daerah
Merdeka.com - Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto mendukung rekomendasi Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu agar pelaksanaan pemilu yang selama ini terbagi dalam tiga proses (Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pilkada) akan didesain menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
"Terkait proses, Pilkada itu pemilu. Kalau itu disatukan dengan pemilu DPRD tidak masalah, tidak bertentangan," kata Didik dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah' di Gedung PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).
Diterangkannya, Pemilu Nasional nantinya menjadi momentum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR dan anggota DPD. Sementara Pemilu Daerah untuk memilih Gubernu dan Wakil Gubernur, anggota DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta anggota DPRD Kab/Kota.
-
Bagaimana cara menghemat pengeluaran? Mengurangi biaya belanja bukan berarti mengurangi manfaat dari barang itu sendiri. Sebaliknya, dengan membeli barang dengan harga lebih tinggi, cenderung hemat. Sebab, produk dengan harga cukup tinggi memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan produk dengan harga murah. Akhirnya, Anda tidak perlu membeli produk yang serupa di setiap satu atau dua bulan sekali.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Jika Pemilu Nasional dan Pilkada ini diterapkan, maka ada beberapa hal yang diuntungkan. Di antaranya tidak ada penetapan Dapil dan negara tak mengucurkan banyak anggaran untuk membayar honor petugas pengawas Pemilu.
"65 Persen biaya Pemilu diberikan kepada petugas Pemilu, TPS, KPPS, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kabupaten, dan lain-lain," ujarnya.
Jika mereview kembali pemilu legislatif pada tahun lalu, beban penyelenggaraannya sangat besar. Mengingat ada 186 juta pemilih yang harus dilayani dengan 33 Dapil DPD, 77 Dapil DPR, 217 Dapil DPRD P dan 1.865 Dapil DPRD K.
"Inilah pemilihan paling kompleks di dunia karena memilih 4 lembaga Legislasi sekaligus," sambungnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra setuju dengan usulan Pemilu Nasional dan Pilkada. Menurutnya ini menjadi agenda penting negara dalam menyelaraskan pelaksanaan pemilu.
"Saya sepakat. Agar setting politik nasional segera diikuti proses politik berikutnya. Sekarang orang ribut nih soal GBHN, salah satu caranya Pemilu Nasional didahulukan untuk mengikuti rancangan pembangunan yang ada," ujar Saldi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Prabowo Subianto ingin adanya perubahan sistem politik dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini bisa menghemat uang negara
Baca SelengkapnyaGolkar sedang menyusun konsep sistem politik seperti apa yang baik untuk negara saat ini.
Baca SelengkapnyaWacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mencuat. Isu ini bukan hal baru dalam politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaPDIP sebagai parpol oposisi di parlemen seorang diri hanya bisa pasrah. Mengakui kalah suara apabila dilakukan pengambilan keputusan di DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menilai dana besar negara untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaSistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaBahlil berdalih, salah satu alasan menggulirkan wacana itu agar biaya pemilu yang efisien.
Baca SelengkapnyaMenurut Bima, pemilihan kepala daerah lewat DPRD menjadi atensi. Dia menilai, pengesahan dilakukan semakin cepat maka semakin bagus.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaWamendagri memastikan, pemerintah tidak akan terburu-buru menentukan kebijakan terkait hal tersebut.
Baca Selengkapnya