Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem usul Pilkada dan Pemilu DPRD dilebur jadi Pilkada Daerah

Perludem usul Pilkada dan Pemilu DPRD dilebur jadi Pilkada Daerah Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - ‎Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto mendukung rekomendasi Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu‎ agar pelaksanaan pemilu yang selama ini terbagi dalam tiga proses (Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pilkada) akan didesain menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

‎"Terkait proses, Pilkada itu pemilu. Kalau itu disatukan dengan pemilu DPRD tidak masalah, tidak bertentangan," kata Didik dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah' di Gedung PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Diterangkannya, Pemilu Nasional nantinya menjadi momentum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR dan anggota DPD. Sementara Pemilu Daerah untuk memilih Gubernu dan Wakil Gubernur, anggota DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta anggota DPRD Kab/Kota.

Jika Pemilu Nasional dan Pilkada ini diterapkan, maka ada beberapa hal yang diuntungkan. Di antaranya ‎tidak ada penetapan Dapil dan negara tak mengucurkan banyak anggaran untuk membayar honor petugas pengawas Pemilu.

"65 Persen biaya Pemilu diberikan kepada petugas Pemilu, TPS, KPPS, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kabupaten, dan lain-lain," ‎ujarnya.

Jika mereview kembali pemilu legislatif pada tahun lalu, beban penyelenggaraannya sangat besar. ‎Mengingat ada 186 juta pemilih yang harus dilayani dengan 33 Dapil DPD, 77 Dapil DPR, 217 Dapil DPRD P dan 1.865 Dapil DPRD K.

"Inilah pemilihan paling kompleks di dunia karena memilih 4 lembaga Legislasi sekaligus," sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra setuju dengan usulan Pemilu Nasional dan Pilkada. Menurutnya ini menjadi agenda penting negara dalam menyelaraskan pelaksanaan pemilu.

"Saya sepakat. Agar setting politik nasional segera diikuti proses politik berikutnya. Sekarang orang ribut nih soal GBHN, salah satu caranya Pemilu Nasional didahulukan untuk mengikuti rancangan pembangunan yang ada," ujar Saldi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol

Salah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik

Doli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik

Sejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya

Pilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya

Apa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Setiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya