Perludem: UU pengaturan kampanye bermasalah
Merdeka.com - Pengaturan dana kampanye seperti yang tertuang dalam UU No. 8/2012 dan UU No. 42/2008, dianggap memiliki beragam masalah. Salah satunya adalah susahnya untuk mendeteksi sumber dana kampanye calon anggota legislatif dan partai politik.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pelaporan dana kampanye beberapa caleg dan parpol tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan ke KPU . Laporan tersebut didapatkan setelah melakukan audit langsung dana belanja kampanye, seperti pembelanjaan iklan.
"Yang kami dengar 2009, mungkin dana kampanye yang dilaporkan hanya sepertiga, seperenam, hingga sepersepuluh," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam diskusi bertema: "Dana Kampanye Dimusim Pemilu", di kantor KPU , Selasa (11/2).
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Kenapa PAN usung banyak artis ke Pemilu? “PAN adalah partai terbuka untuk menjadi anggota Dewan selama dia mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat,“
Ia pun mencontohkan, salah satu partai peserta Pemilu 2009, PAN, menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 53 miliar selama setahun. Sementara dana bantuan pemerintah hanya Rp 300 juta.
"Dari mana sisanya, kita tidak pernah tahu," ujarnya.
Yang terjadi kemudian, lanjut dia, masih banyak lubang, daftar penyumbang gampang dimanipulasi, rekening dana kampanye tidak digunakan, belanja kampanye tidak dibatasi, pembukuan tidak standar dan sulit diaudit.
Untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye, setiap parpol dan caleg harus bersikap terbuka dalam pengelolaan dana kampanye. Dalam Pemilu 2014, parpol dan caleg harus transparan soal daftar penyumbang, membuat laporan dana kampanye, dan mencatat semua pendapatan dan belanja kampanye.
Pada pemilu 2009, meski menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka, dalam UU No. 8/2012, setiap caleg tidak diwajibkan melaporkan dana kampanye. Upaya KPU untuk mendorong dana kampanye melalui PKPU No. 17/2013 dianggap sebuah langkah maju.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca Selengkapnya