Pernah terjerat korupsi, Maksum Manassa dicoret dari daftar caleg PKS
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Dari 12 orang itu salah satu diantaranya adalah Maksum Dg Manassa berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Mamuju.
Mendengar hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan partainya sudah tak lagi memasukan nama Maksum dalam daftar bakal caleg dari PKS.
"Itu udah langsung diproses sama DPP untuk segera ditindakanjuti oleh DPP," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
"Iya, iya (dicoret). Dapat info dari DPP-nya begitu, sudah disuruh cari," sambungnya.
Menurutnya, selama ini memang PKS sepakat tidak memasukan eks napi korupsi sebagai caleg di Pemilu 2019. Wakil Ketua Komisi II DPR ini, partai yang dipimpin oleh Muhammad Sohibul Iman itu setuju dengan larangan eks napi korupsi jadi caleg sesuai ketentuan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalegan.
"Iya karena kita menghargai PKPU, karena PKPU ini merupakan langkah maju untuk menghasilkan pemilu berkualitas. Kita setuju dengan PKPU," ungkapnya.
Diketahui, Bawaslu telah meloloskan 12 mantan napi korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg di pemilu 2019. Menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja 12 bakal caleg itu diloloskan dengan alasan hak konstitusional.
"Keputusannya adalah hak konstitusional warga negara, hak dipilih dan memilih Pasal 28 J. Pasal 28 J ini jika ingin disimpangi maka penyimpangannya melalui undang-undang," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
12 eks mantan napi korupsi itu masing-masing berasal dari Bulukumba, Palopo, DKI Jakarta, Belitung Timur, Mamuju, Tojo Una-Una, Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Rembang, dan Pare-Pare.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnya