Pernyataan Ruki soal revisi UU KPK tak konsisten
Merdeka.com - Hanya dalam waktu kurang dari enam jam, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki memberikan pernyataan yang berbeda-beda soal revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditanya wartawan di Istana Negara siang tadi, Ruki menuturkan bahwa semua Plt pimpinan KPK ikut menandatangani naskah revisi UU KPK.
"Saya kasih tahu ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu saja," kata Ruki di Istana, siang tadi, Selasa (15/12).
bahkan dia tidak segan menyindir pimpinan KPK yang selalu bicara menolak revisi UU KPK. "Ya, jangan munafik lah," katanya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sore harinya, lima Plt Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait kinerja KPK selama satu tahun. Pernyataan berbeda disampaikan Ruki. Dia menyebut secara tegas menolak revisi UU KPK.
"Jelas kami nggak setuju (revisi UU KPK), pimpinan KPK sarankan agar dahulukan revisi UU tipikor, dan didahului revisi KUHAP dan KUHP. Minta pemerintah dahulukan tersebut," kata Ruki ketika konferensi pers Capaian KPK 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Ruki, revisi Undang-Undang KPK bisa dilakukan paling cepat 2016. Itupun dengan syarat, revisi UU KPK untuk penguatan fungsi. "Revisi UU KPK dilakukan mendesak agar revisi dilakukan dalam penguatan dan fungsi yang dilakukan dalam kondisi paling cepat 2016," ucapnya.
Ruki menegaskan, Plt pimpinan KPK menolak lanjutan pembahasan revisi UU KPK jika untuk melemahkan fungsi lembaga antirasuah tersebut. "Pimpinan KPK minta menolak lanjutkan pembahasan ke DPR jika mengarah pada revisi yang berkaitan fungsi dan pelemahan KPK," ucapnya.
Senada dengan Ruki, Johan Budi menegaskan bahwa kelima pimpinan KPK menolak revisi UU KPK. "Kita berlima ( Johan Budi, Ruki, Zulkarnaen, Adnan Pandu, dan Indriyanto) sangat solid untuk tolak revisi UU KPK. Jelas kami tolak. Solid pimpinan KPK menyatakan hal yang itu," ucap Johan.
Johan menjelaskan, sebelumnya beredar isu yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU nomor 30 tahun 2002. Namun dia mengaku sudah meluruskan dan memberikan penjelasan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara.
"Saya ingin menjelaskan, di dalam surat itu KPK memberikan jawaban dan dengan tegas menolak draf revisi UU KPK yang beredar," jelasnya.
"Kami memberikan kepada surat kepada Presiden terkait revisi UU KPK. Pertama, pengaturan tentang SP3, KPK tidak boleh mengeluarkan SP3. Kita sampaikan KPK mempunyai penyidik dan penyelidik sendiri dan Dewan pengawas. Kami mengusulkan hanya punya kewenangan dari KPK," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya