Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Ormas akan dibahas di Komisi II DPR

Perppu Ormas akan dibahas di Komisi II DPR Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) sudah diputuskan untuk dibahas di Komisi II. Keputusan itu merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Perppu Ormas kemarin disepakati pembahasannya oleh komisi II, oleh Bamus, bukan pansus ya, diserahkan ke komisi II," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Setelah itu, Komisi II akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Perppu Ormas tersebut. Panja akan melakukan pembahasan tingkat I bersama pemerintah. Hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.

"Biasanya komisi dua bentuk Panja pembahasan. Nanti Panja akan melakukan pembicaraan tingkat pertama dengan pemerintah di Komisi II, kalau sudah disepakati dibawa ke paripurna," jelasnya.

Fahri memastikan tak ada perubahan pasal dari Perppu Ormas. DPR memiliki dua opsi untuk menerima atau menolak Perppu tersebut. Namun, jika ada usulan untuk merevisi UU Ormas maka dimungkinkan dibahas di pembahasan tingkat I.

"Tidak, hanya setuju dan tidak setuju. ‎Tapi kalau mau ada nota tambahan seperti misalnya untuk segera mengubah UU Ormas, terserah itu nanti pembahasan tingkat pertamanya di komisi II," jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya belum menerima draf Perppu Ormas dari pemerintah.

"Kemarin baru dirapatkan di Bamus oleh pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dan nanti akan diteruskan ke Komisi II. jadi sampai hari ini kami belum terima," ujar Riza.

Pihaknya telah menggelar rapat intenal untuk menindaklanjuti draf Perppu Ormas jika sudah masuk ke Komisi II. Dia berharap draf tersebut sudah diterima Komisi II dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan terima dan kemaren kami di rapat internal juga sudah mengagendakan kalau diterima kita akan membahas Perppu Ormas," tandasnya.

Kendati demikian, Riza memprediksi akan terjadi tarik menarik dan adu argumen terkait keluarnya Perppu Ormas. Kemungkinan 10 fraksi akan terbelah menyikapi Perppu Ormas itu diantaranya kubu yang menolak dan menerima.

"Tapi mungkin teman-teman bisa paham kira-kira tarikan masing-masing partai kemana, kan ada partai pemerintah dan partai non pemerintah," tegasnya.

"Dan ada juga partai yang selama ini yang menyampaikan seperti PKS Gerindra dan lain-lain yang menyikapi Perppu Ormas ini yang kami menganggap tak perlu dam berlebihan," sambung Riza.

Salah satu fraksi yang konsisten menolak Perppu Ormas yakni Gerindra. Riza menegaskan partainya menyoroti soal pemberian kewenangan pemerintah untuk membubarkan ormas secara sepihak tanpa melalui mekanisme pengadilan.

"Karena melalui Perppu Ormas ini pemerintah terlalu banyak ambil alih kewenangan yang ada pada pengadilan sebelumnya yang diatur oleh UU sekarang malah pemerintah," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo

Mardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR

DPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Penambahan Komisi dan Kementerian Masih Dikaji Sebaik-baiknya
Puan Maharani: Penambahan Komisi dan Kementerian Masih Dikaji Sebaik-baiknya

Menurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya