Persoalan DPT dinilai tetap jadi catatan buruk di Pilkada Serentak 2018
Merdeka.com - Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 secara umum. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang dianggap semakin matang dalam berdemokrasi. Hal Ini dikatakan menjadi sebuah pelengkap keberhasilan dari penyelenggara pemilu-pemilu sebelumnya.
Namun mereka juga memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 ini.
"Hal ini (keberhasilan penyelenggaraan pilkada) membuat Indonesia layak dicatat sebagai negara panutan demokrasi. Namun demikian kami mencatat beberapa permasalahan terkait kendala teknis," ucap Sekjen KIPP Kaka Suminta dalam pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu, di Bawaslu RI, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/6).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dianggap mereka masih banyak. Hal ini dilihat sebagai salah satu persoalan teknis selama pilkada 2018.
"Menggambarkan belum baiknya DPT (daftar pemilih tetap) Pemilihan. Selanjutnya masih muncul masalah terkait Surat Pemberitahuan Memilih (C6)," ujarnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti masih adanya kotak kosong dalam pemilihan, meskipun hal tersebut diperbolehkan di dalam undang-undang. Juga terkait penundaan pemilihan di sejumlah TPS di Papua.
"Kemudian, terdapat pemilihan suara ulang (PSU) di 64 TPS di berbagai provinsi," katanya.
Bukan hanya itu, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu yang tergabung dari bermacam lembaga swadaya masyarakat dan akademisi yang concern terhadap pemilu itu pun menyoroti munculnya dugaan perilaku peserta yang melanggar aturan pemilu. Salah satunya terkait politik uang. Karenanya, mereka menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Catatan buruk DPT merupakan catatan bagi penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019
2. Penyelenggara pemilu harus melakukan evaluasi terhadap munculnya berbagai masalah, seperti kendala teknis untuk semakin memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2019
3. Politisasi SARA minim dalam proses mempengaruhi pilihan pemilih menjelang pemungutan suara sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya.
4. Perhatian penuh terhadap pelaksanaan pemilihan di Papua.
5. Semua pihak diharapkan bisa mengawal proses rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.
Baca Selengkapnya66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca Selengkapnya