Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertaruhan Risma jika maju melawan Ahok

Pertaruhan Risma jika maju melawan Ahok Tri Rismaharini di KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini santer didorong untuk menjadi lawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI. Kader PDIP itu memang masih menyatakan tidak akan bertarung di Pilgub DKI.

PDIP sendiri juga belum memutuskan siapa yang bakal diusung. Namun, jika Risma memang ditunjuk untuk melawan Ahok, ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung.

Risma harus mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Kewajiban ini mengacu aturan undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang telah direvisi. UU ini mengamanatkan kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota di daerah lain harus mundur dari jabatannya saat ini.

"Begitu juga dengan bu Risma. Jika mau maju ya harus mundur," kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo S Pringgodigdo.

Aturan itu tercantum dalam UU No 10 Tahun 2016, Pasal 7 ayat (2) huruf p. Kewajiban mundur harus dilakukan apabila sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Jika gagal, otomatis Risma tidak bisa kembali menjabat sebagai Wali Kota Surabaya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan hal berbeda. UU Pilkada yang baru tidak mewajibkan kepala daerah mundur jika ingin bertarung di Pilkada daerah lain. Kewajibannya hanya cuti.

"Kami dari Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) juga sudah konsultasi ke ketua MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai hal ini. Itu termasuk pertimbangan kenapa legislator harus mundur dari jabatannya saat menjadi calon kepala daerah, sedangkan calon inkumben tidak. Jika legislator mundur maka akan ada gantinya, itu sudah jelas. Kalau kepala daerah begitu mundur tidak ada penggantinya. Pemerintah tidak boleh stagnan dan logis," kata Ketua Adeksi ini.

Selain itu, apabila di dalam perjalanannya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta gagal, maka dia tidak dapat menjadi Wali Kota Surabaya kembali.

"Tidak bisa balik lagi ke daerah asalnya (menjabat Walikota surabaya), boleh balik lagi pulang kampung, tapi bukan jadi wali kota, karena wali kotanya sudah diisi orang lain," terang Sumarno.

Sebab, hal tersebut telah ditentukan dalam UU No 10 Tahun 2016 apabila Risma kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang, maka dirinya tidak boleh menjabat kembali menjadi Walikota Surabaya.

"Sudah tidak bisa menjabat lagi, ada ketentuannya di UU No 10 tahun 2016. Sebelumnya UU tahun 2015, namun ditegaskan ini tahun 2016. UU Pilkada kita kan berubah," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar

Baca Selengkapnya
Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Jika Diusung PDIP Maju Pilkada Jakarta 2024
Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Jika Diusung PDIP Maju Pilkada Jakarta 2024

Ahok menyerahkan keputusan pencalonan Pilkada Jakarta kepada Tim Desk Pilkada DPP PDIP, Sekjen PDIP dan nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri

Baca Selengkapnya
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos

Politikus PDIP: Peluang Usung Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Gembos

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Tri Rismaharini, Pernah Nyaris Didepak dari Jabatan Walkot Surabaya hingga Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta dan Jatim
Sisi Lain Tri Rismaharini, Pernah Nyaris Didepak dari Jabatan Walkot Surabaya hingga Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta dan Jatim

Risma masuk dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Tak Risau Soal KIM Plus di Pilgub Jakarta, Said Abdullah Sebut PDIP Sudah Punya Calon
Tak Risau Soal KIM Plus di Pilgub Jakarta, Said Abdullah Sebut PDIP Sudah Punya Calon

Said menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Lebih Dekat dengan Tri Rismaharini Bakal Calon Gubernur Jatim, Perempuan Asli Kediri yang Punya Segudang Prestasi
Lebih Dekat dengan Tri Rismaharini Bakal Calon Gubernur Jatim, Perempuan Asli Kediri yang Punya Segudang Prestasi

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini dipastikan maju dalam bursa Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya
Peluang Risma di Pilkada
Peluang Risma di Pilkada

Selain Risma, nama Andika Perkasa juga menjadi opsi bagi PDIP di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong
PDIP Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong

PDIP saat ini terus berkomunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun kerja sama politik.

Baca Selengkapnya
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan

Walaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Batal Maju Pilkada 2024, Jubir Pastikan Hubungan Anies Baswedan dan PDIP Harmonis
Batal Maju Pilkada 2024, Jubir Pastikan Hubungan Anies Baswedan dan PDIP Harmonis

Anies Baswedan sempat menerima 10 buku usai bertemu para pimpinan PDIP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya