Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perubahan Sikap Pemerintah dan Parpol di DPR Menolak Revisi UU Pemilu Dipertanyakan

Perubahan Sikap Pemerintah dan Parpol di DPR Menolak Revisi UU Pemilu Dipertanyakan Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sikap pemerintah dan fraksi-fraksi partai politik di DPR yang menunda revisi Undang-Undang Pemilu mendapat sorotan. Padahal, revisi UU Pemilu sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

"Menurut saya ini sangat patut dipertanyakan dan juga menjadi sangat aneh baik partai politik maupun pemerintah merasa tidak perlu melakukan revisi UU Pemilu," ujar Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil dalam diskusi virtual bertema Maju Mundur Revisi Undang-Undang Pemilu, Minggu (7/2).

Fadli mengkritisi alasan partai politik dan pemerintah menunda revisi UU Pemilu karena kerangka hukum kepemiluan tidak perlu diperbarui dalam lima tahun sekali atau jangka waktu tertentu. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasarkan situasi kontestasi demokrasi dan kerangka hukum UU Pemilu.

Justru sebaliknya, kerangka hukum dalam UU Pemilu saat ini mengalami masalah. Itu lah yang mendasari sehingga DPR menyetujui revisi UU Pemilu pada 14 Januari 2021 lalu.

"Kalau menggunakan alasan itu apakah Undang-Undang sekarang sudah memadai untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang? Menurut saya jawabannya tidak. Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dan dikuatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, seharusnya revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan. Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dalam UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pertama, memperbaiki sistem Pemilu. Ferry menilai, sistem Pemilu yang digunakan selama ini tidak komprehensif. Ditandai dengan mekanisme pencalonan, district magnitude (DM) atau besaran daerah pemilihan hingga electoral justice yang masih berantakan.

Selain itu, masih banyak pihak melayangkan gugatan terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan cerminan aktivitas-aktivitas (Pemilu) yang kita lakukan belum menyeluruh, masih tambal sulam, masih adanya kepentingan-kepetingan," ujarnya dalam diskusi virtual bertema Maju Mundur Revisi Undang-Undang Pemilu, Minggu (7/2).

Aspek kedua, kata Ferry, digitalisasi Pemilu. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah dan DPR mengarahkan Pemilu pada teknologi informasi mengikuti perkembangan zaman.

"Kita sudah maju dengan Sirekapnya walaupun dengan segala dan dinamikanya. Tapi bagaimana audit keamanan partisipasi publik ini sangat penting," sambungnya.

Ketiga, mengenai penataan kelembagaan penyelenggara Pemilu. Ferry menilai proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak beraturan, belum transparan dan kurang memperhatikan kualitas.

"Ini kan harus ditata dengan baik, dengan seleksi yang transparan, kualitas penyelenggara dan tidak ada ruang-ruang untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu," ujarnya.

"Perlu juga dibangun komisioner (KPU) cukup saja satu periode dengan misalnya tidak lima tahun tapi tujuh tahun," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya