Perwira aktif diusulkan lalui masa jeda sebelum berpolitik
Merdeka.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, sejumlah perwira tinggi (Pati) aktif dari TNI dan Polri memutuskan ikut serta dalam kompetisi politik itu. Padahal, menurut pengamat militer, Salim Said, idealnya para perwira itu harus melewati masa jeda sebelum terjun ke politik praktis.
"Saya di DPR itu pernah mengatakan bahwa tentara Israel itu masa jedanya dua tahun. Sebab, Israel itu menarik karena sebagian besar politisinya itu jenderal," kata Salim dalam diskusi bertajuk 'Para Jenderal Berlaga di Pilkada', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1).
Salim juga mengambil contoh Amerika Serikat. Menurut dia, jendral-jenderal di sana harus melalui masa jeda paling minim dua tahun sebelum terjun ke panggung politik. Namun, lanjut Salim, di AS kehadiran mantan tentara di dunia politik tidak terlalu mencolok.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Kenapa masa tenang penting untuk pemilu? Pentingnya masa tenang terletak pada upaya untuk menjaga netralitas dan keadilan selama tahap krusial pemilihan.
-
Mengapa pangkat penting di Polri? Pangkat-pangkat ini bukan hanya simbol, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab, kewenangan, dan prestasi yang telah diraih oleh setiap anggota kepolisian.
-
Kenapa para jenderal diculik? Para Jenderal Angkatan Darat dituding sebagai Dewan Jenderal, mereka tidak loyal dan berniat mengkudeta Presiden Sukarno.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
Bagi Salim, usul supaya para perwira tinggi itu diharuskan melalui masa jeda sebelum mencicipi dunia politik punya tujuan. Yakni dimaksudkan agar para jenderal tetap fokus di institusinya dan tidak tergoda dengan rayuan terjun ke politik praktis, sebelum masa kerjanya berakhir.
"Itu perlu (masa tenggang) supaya mereka tidak tergoda di waktu-waktu terakhirnya di lembaga itu, untuk investasi popularitas supaya terpilih atau dapat dukungan parpol untuk pencalonan dia," ucap Salim.
Saat ini tercatat ada lima jenderal aktif yang bakal berlaga dalam Pilkada Serentak 2018. Mereka adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi yang maju sebagai bakal Calon Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian, dari Polri yakni Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Kalimantan Timur. Lalu, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan berniat maju di Pilkada Jawa Barat.
Setelah itu, Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail yang maju di Pilkada Maluku 2018. Yang terakhir Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw yang akan maju dalam pemilihan Gubernur Papua.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaIstana memastikan menteri yang maju dalam Pemilu 2024 masih bekerja seperti biasa.
Baca SelengkapnyaMoeldoko membeberkan rapat paripurna yang digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca SelengkapnyaMoeldoko bertemu dengan purnawirawan TNI Akabri angkatan 81.
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Baca Selengkapnya