Petinggi Demokrat Minta Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan di Pilpres 2019
Merdeka.com - Koalisi Prabowo-Sandiaga menuding terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019. Bahkan, koalisi adil dan makmur ini ogah mengakui rekapitulasi KPU, begitu juga menolak membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disoroti oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Menurut dia, harusnya, Prabowo-Sandi berani membuktikan tuduhan kecurangan tersebut.
"Di dalam hukum pembuktian berlaku satu dalil 'barang siapa mendalilkan adanya suatu hak atau peristiwa maka wajib atas dirinya membuktikan hak atau peristiwa yang didalilkannya'," kata Amir kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
-
Bagaimana cara membuktikan sebuah fakta? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya.
-
Bagaimana cara membuktikan kebenaran fakta? Dalam konteks ini, fakta dapat dicatat, diukur, diamati, atau dibuktikan melalui pengalaman atau eksperimen yang konkret.
-
Apa yang Prabowo buktikan terkait demokrasi? 'Saya kira saya sudah buktikan komitmen saya soal demokrasi ya kan? saya dulu tentara, banyak menuduh saya ini dan itu mau kudeta ya kan tapi saya tidak, kudeta berkali-kali, gatau muka saya muka kudeta kali, tapi tidak, saya percaya demokrasi,' kata Prabowo saat paparan di acara PWI Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Bagaimana fakta dapat diverifikasi? Fakta merupakan informasi atau pernyataan yang dapat diverifikasi secara objektif dan terbukti benar berdasarkan bukti yang ada.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Amir mengakui Demokrat satu koalisi dengan Prabowo-Sandi. Tapi, dia menggarisbawahi, partainya harus melihat secara jernih persoalan yang terjadi saat ini.
"Oleh karena itu walaupun menjadi mitra koalisi 02, Demokrat harus tetap rasional dan tidak boleh emosional menghadapi suatu masalah, apalagi kalau masalah tersebut mempertaruhkan nasib bangsa dan keutuhan NKRI," tegas mantan Menkum HAM era SBY itu.
Amir menegaskan, bagi Demokrat NKRI lebih utama. Dia pun berharap, Prabowo-Sandi mau menempuh jalur hukum melalui MK jika memang ada terjadi kecurangan di Pilpres 2019.
"Dalil tentang adanya kecurangan yang massif terstruktur dan sistematis sesuai undang-undang tersedia forum untuk mengujinya mulai dari Bawaslu, KPU dan MK," tutup Amir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaRencananya, gugatan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca Selengkapnya