Pilgub DKI, Anies minta KPU cek data pemilih baru sebelum tambah TPS
Merdeka.com - KPU DKI Jakarta berencana akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April nanti. Penambahan TPS ini dilakukan lantaran bertambahnya jumlah pemilih baru di putaran kedua nanti.
Menanggapi wacana itu, Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan lebih baik jika KPU DKI Jakarta mengecek data pemilih baru. Menurutnya, sangat dicermati asal muasal tambahan pemilih baru tersebut.
"Saya agak concern soal jumlah pemilih baru. Harus dicek ulang bener, dari mana jumlah lonjakan suara," kata Anies di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (15/3).
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
Bila KPU DKI Jakarta telah memastikan jumlah pemilih baru tersebut benar-benar warga Jakarta, barulah dibuat TPS-TPS tambahan.
"Menurut saya harus ada proses verifikasi yang amat serius. Kalau memang diperlukan tidak apa-apa, tapi apa iya sebanyak itu," ungkap Anies.
Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih di setiap TPS sesuai aturan berkisar di antara 400-800 pemilih. Alasan KPU DKI menambah TPS lantaran jumlah pemilih di beberapa daerah melebihi 800 pemilih.
"Menurut saya di cek yang baru itu siapa bener warga Jakarta atau muhajrin. Kalau mereka hijrah dari mana dicek dulu, karena yang berhak milih warga Jakarta," jelas Anies.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca Selengkapnya